DPC Pospera Temukan Dugaan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa di Purwakarta

DPC Pospera Temukan Dugaan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa di Purwakarta

Purwakrta. Jabar//

Markaberita.id

Senin, Maret 25, 2024. DPC Pospera menemukan fakta yang mengejutkan terkait dana desa di Purwakarta dugaan penyelewengan dana desa tahun 2022-2023. Ketahanan pangan merupakan salah satu isu utama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

 

Hal ini karena ketahanan pangan berdampak pada kesejahteraan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Namun, temuan dari DPC Pospera menunjukkan bahwa ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa di Purwakarta belum sepenuhnya terwujud.

 

Sejumlah dana desa yang seharusnya digunakan untuk mendukung dan kesejahteraan masyarakat justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari dana desa tersebut.

Baca Juga  Bupati Wali Kota Jadi Model Peragaan Wastra Khas Jabar

 

Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, mengungkapkan bahwa penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab telah menghambat pembangunan.

 

“Dana desa adalah salah satu sumber pendapatan yang sangat penting untuk meningkatkan ketahanan pangan. Namun, jika dana tersebut digunakan secara tidak benar, tentu akan berdampak negatif pada kebutuhan pangan masyarakat,” ujarnya, Senin,(25/3/2024)

Selain itu, penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran juga dapat menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat. Sebagian besar dana desa yang digunakan untuk proyek infrastruktur justru tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Atas temuan ini, DPC Pospera mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan yang tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan dana desa. Kami berharap Pemerintah dan APH diminta untuk mengambil tindakan tegas,”tegasnya. (Saepul bahri)

Baca Juga  Silaturahmi Pimpinan PPDI ke Markas HSC: Membahas Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *