Markaberita.id
Saat saya menulis catatan ini, Publik Indonesia sedang H2C alias “Harap2 Cemas”, sbgmn Judul salahsatu Sinetron yg pernah tayang. Istilah H2C ini memang tidak sepopuler H2SO4 alias “Asam Sulfat” yg pernah sangat menggegerkan masyarakat, bahkan hingga kini. Tidak salah kalau istilah “SamSul” (aSAM SULfat) ini disebut, ingatan Publik langsung kepada Pelanggaran Etik MK yg meski sudah diputus oleh MKMK dan Pelanggaran KPU (yg juga sudah diputus oleh DKPP), namun tetap bebal melaju terus dan seolah tidak ada kesalahan sama sekali, TerWelu (baca: Terlalu !).
Kembali ke H2C, memang wajar kalau cemas, karena terdengar rencana bahwa KPU (sengaja) akan mengumumkan Hasil Pemilu “mendahului” jadwal yg sudah ditentukan besok 20/03/24, Yakni segera setelah Rekapitulasi semua Provinsi selesai. Ini (kabarnya) memang disebut2 sbg strategi utk “mendahului” Aksi Demo Masyarakat dimana2 yg mayoritas menolak Hasil Pemilu yg disebut2 Penuh Kecurangan tsb. Memang sayangnya liputan demo besar dimana2 ini hanya ada di Media2 sosial (X/Twitter, TikTok dsb) karena terkesan tampak tidak (boleh?) ditayangkan di TV-TV nasional, karena sekarang Jangankan Demo, Aksi Moral di Kampus2 saja (meski mulai marak lagi) juga “sepi” dari Tayangan Media.
Namun “Gusti Allah SWT Tidak Sare” sbgmn sering saya sebut, perlahan namun pasti, cepat maupun lambat, Bau busuk atau kebobrokan yg selama ini ditutup2i mulai terkuak. Dimulai dgn Sidang KIP (Komisi Informasi Publik) Pusat yg menyidangkan Gugatan YAKIN / Yayasan Advokasi Hak Konstitusional terhadap KPU minggu lalu, dimana akhirnya LH (Perwakilan dari KPU) mengakui hal yg selama ini ditutup2i -bahkan sempat dibantah oleh Komisioner KPU, BEI & Ketua KPU HA yg melakukan “Kebohongan Publik” karena menyatakan Server / Data2 Pemilu tidak berada di LuarNegeri- namun dlm Sidang di KIP minggu lalu terungkap bahwa KPU menggunakan Cloud-Server di Alibaba.com Singapore.
Soal Penggunaan Cloud-Server Alibaba.com ini sebenarnya sudah saya ungkap semenjak minggu pertama Pemilu 2024 dilaksanakan Februari lalu (dimana IP address tercatat di Aliyun Co.Ltd yg merupakan subsidiaries dari Alibaba.com) namun saat itu selalu KPU membantah bahkan ada “Tukang Lapor” yg akan berusaha melaporkan saya disebut telah “menebar HoaX” soal Lokasi server di LuarNegeri yg melanggar UU PDP No. 27/2022 tsb. Alhamdulillah, KIP sudah berhasil membongkar Fakta dan menemukan kebusukan yg selama ini ditutup2i oleh KP,U, bahkan mereka nekad dgn sangat Vulgar berani menyampaikan Kebohongan Publik yg seharusnya ada konsekuensi Hukum Pidananya diatas.
Kemarin (Senin, 18/03/24) YAKIN bahkan telah menghadirkan saya selaku Ahli di Persidangan KIP secara Daring / Zoom -karena posisi masih diluarkota saat Sidang- dimana semakin terungkap Fakta2 lain, termasuk perlunya dibuka Dokumen MoU dan Kontrak antara KPU dgn Alibaba.com tsb. Sidang yg dipimpin Ketua Syawaludin dan 2 Anggota Rospita Vici Paulyn & Arya Sandhiyudha tsb sangat komprehensif dan banyak sekali membuka Borok KPU yg sayangnya juga dlm Sidang kemarin (mangkir) tidak datang, namun KIP memutuskan tetap bersidang dan Hasil tetap mengikat.
Dalam Sidang kemarin juga terungkap bahwa Dokumen2 berupa MoU, Kontrak, Topologi System’, hingga Hasil dari SIREKAP KPU adalah Dokumen milik Publik yg harus dibuka secara umum sesuai UU No. 14/2008 dan tidak masuk kedalam kategori “yg dikecualikan” apalagi disebut2 “Rahasia Negara” oleh KPU. Logika terbalik KPU inilah yg justru menyesatkan masyarakat dan membuat Perhitungan KPU menjadi rawan utk “ditumpangi” niat2 Jahat -misalnya Angka2 Siluman utk Penggelembungan Suara- karena tertutup dan tidak dibuka ke Publik. Memang kalau Password, FireWall dsb bisa dikecualikan, namun kalau diminta oleh KIP atau Aparat utk tujuan Audit Forensic, semua harus dibuka meski terbatas guna kepentingan tertentu saja.
Publik tentu berharap banyak dari Hasil Persidangan di KIP ini, karena bagaimanapun juga Penggunaan Anggaran Negara yg menggunakan Uang Rakyat Milyaran Rupiah khusus utk SIREKAP dan bahkan Lebih dari 70 Triliyun utk Penyelenggaraan Pemilu 2024 ini harus bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya munculnya Lembaga2 spt YAKIN, KAPPAK, IA-ITB, ICW, KontraS, TPDI, dsb yg berani membuat Pengaduan / Gugatan thdp KPU ke berbagai Institusi terkait ini pantas diapresiasi dan didorong terus oleh masyarakat, termasuk Kampus2 yg sudah berani bersikap: UGM, UI, UNJ, UII, UnHas, UnAnd, dll. Jangan sampai Aksi Moral dan Gerakan Etik tsb terhenti (atau “dihentikan” kekuatan Jahat yg ada).
Ditempat terpisah di Sekretariat Barikade-98, kemarin sore juga berlangsung Diskusi Publik “SIREKAP dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik” yg menghadirkan Pakar2 IT nasionalis yg masih berani bersuara Jujur dan Terbuka kepada masyarakat. Diskusi yg dimoderatori Agustinus Tetiro, disampaikan Pengantarnya oleh SekJen PDIP Hati Kristianto dan ditutup dgn Analisis Hukum oleh Prof Romli Atmasasmita, SH LLM tsb benar2 membuka banyak sekali Modus Penyalahgunaan Teknologi yg sudah layak utk disebut TSM / Terstruktur Sistematis Masif.
Dibuka dgn Pemaparan oleh Dr. Leony Lidya, Ir. MT (Ahli IT, Alumni ITB), kemudian disambung Dr. Soegianto Soelistiono MSi (Ahli IT, UnAir), ditambah Analisis oleh Ir. Hairul Anas Suaidi (SekJen IA-ITB), Saya simpulkan dgn Kondisi Faktual & Faktual (selaku Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB) kemudian dikolaborasi oleh Benhard Mevis Anggiat Pardomuan Malau ST, CHFI MSP GSM (Pakar IT), Diskusi Ilmiah tsb sangat banyak membuka borok KPU (bukan hanya soal SIREKAP) dan menghasilkan Analisis Ilmiah yg sangat bisa dipertanggungjawabkan utk dilanjutkan diranah selanjutnya (misalnya sebagai Kajian Ahli di MK, Hak Angket DPR dsb).
Kesimpulannya, kalau hari ini KPU benar2 (nekad) akan mengumumkan Hasil Pemilu 2024 tanpa sedikitpun memperhatikan Fakta2 Persidangan di KIP dan Hasil Diskusi Ilmiah Pakar2 TI tsb, maka wajar sekalilagi bila Mayoritas Elemen Masyarakat akan menolak, karena terlalu banyak Modus dan Penyalahgunaan Teknologi yg digunakan utk (merekayasa) Hal tsb. Apalagi Para Guru Besar, Profesor, Doktor, Master, Dosen dan Mahasiswa telah menyampaikan Keprihatinan Etik dan Moralnya. Mungkin saja KPU tetap belagu, namun tentu Hasil yg dipaksakan tsb akan sangat Tidak Kredibel dan tidak Legitimate, dikhawatirkan bukan hanya secara Nasional hasil Pemilu 2024 ini akan dicap “Paling buruk dalam Sejarah Indonesia” namun juga menjadi perhatian Seluruh dunia sbgmn Cibiran keras dari Anggota KomNas HAM PBB minggu lalu. Kalau sudah “Distrust” begini, Indonesia Emas 2024 makin jauh dari Harapan alias Rungkad …
Dr. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen