Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Markaberita.id

Kamis 7 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisal:
AYS selaku Staf pada PT Trinindo Inter Nusa (TIN).
PLS selaku Koordinator Lapangan pada PT TIN.
EL selaku pihak swasta.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 7 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Baca Juga  Warga Desa Wibawamulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, Dukung Perapihan Tanah Untuk TPU Desanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *