Sekda PALI Bersama Kapolres,Perwakilan Dandim 404-03 Pendopo dan Beberapa OPD Hadiri Kunker Kejati Sumsel Ke Kejari PALI

PALI Sumsel,Markaberita.id– Dalam rangka kunjungan kerja, kepala kejaksaan tinggi (kajati), Dr.Yulianto SH.MH Sumatra Selatan (Sumsel) mendatangi kantor kejaksaan negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Kunjungan tersebut juga sambut oleh Kajari PALI, Sekretaris Daerah (sekda), Kapolres, perwakilan Koramil 404-03 Pendopo dan beberapa OPD yang ada di kabupaten PALI.

Dia mengatakan dalam kunjungan kerja ini, Kejaksaan selaku pengawas tim penilaian internal daerah terhadap program BPK, ada beberapa pekerjaan tematik yang sudah di tentukan dalam mendukung instruksi presiden terkait dengan pesan direktif yaitu mengatasi stunting, inflasi dan kemiskinan yang ekstrim.

“Kita lihat ada kejadian anak-anak yang terlahir dari hubungan tidak jelas, kemudian ditaruh di panti asuhan sehingga tidak punya identitas, maka dia tidak mempunyai hak atas BPJS kartu Indonesia pintar, jadi disitu kita hadir untuk mendorong supaya mereka ini mendapatkan kartu identitasnya,” ungkapnya Rabu 06 Maret 2024 dikantor Kejari PALI kecamatan Talang Ubi.

Baca Juga  TKCF Kota Bekasi Siap Bertanding Di Event Bergensi Lempar Pisau dan Kampak "Walikota Cup Bandung" 2024

 

“Kemudian dari sini dia juga akan mendapatkan akte kelahiran sehingga hak-hak yang tadi bisa diperoleh oleh mereka terpenuhi,kita tidak pernah tahu barangkali diantara mereka itulah yang nanti menjadi pengganti kita,” Harapnya

Yulianto juga menjelaskan Kejati melakukan beberapa evaluasi dalam mendorong program prioritas presiden yakni tentang penanganan perkara korupsi.

 

“Seperti mana diketahui kemarin kita fokusnya terhadap korupsi sektor pendapatan negara beberapa petugas pajak maupun direktur utama yang kedua sudah kita lakukan penangkapan tiga hari yang lalu ada satu notaris dan satu penjualnya, Alhamdulillah tim saya sedang proses membawa notaris yang dari Jogja itu,” jelasnya

 

“Kami jelaskan juga bahwa kunjungan ini merupakan evaluasi kinerja per triwulan dalam kurun waktu, yang pertama kinerja itu ada 4 triwulan, ini triwulan 1 kita cek kinerja berbasis anggaran, jadi saya perintahkan masing-masing Kejari minimal 20% penyerapan anggaran, Kejari PALI sudah 21% ini luar biasa, dan ini kan menjadi tolak ukur dalam menilai kinerja seseorang,” tutupnya

Baca Juga  Tuding Kepentingan Pribadi, Ketua DPRD Bakal Didemo LSM Sniper dan Warga

 

Sementara itu terpisah kepala Kejaksaan Negeri PALI menyampaikan bawah dalam dalam kunjungan kerja ini Kejati banyak mengapresiasi Kejari PALI terkait beberapa hal kinerja

 

“Kajati memberikan apresiasi terhadap kerja kita dalam penangan korupsi dan dalam hal penyerapan anggaran, terkait mafia tanah nanti kita akan tindaklanjuti, karena sekarang blm ada laporan ke kita tentang mafia tanah di PALI ini,” singkatnya.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *