PALI,Markaberita.id-Pada Jumat, 15 Maret 2024, pukul 20.00 WIB, di Halaman Mako Polsek Penukal Utara, berlangsung Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL IV.
Dalam kegiatan ini, KA JAGA Polsek Penukal Utara AIPTU AMRIL KARTA memimpin pelaksanaan KRYD UKL IV, didampingi oleh Kapolsek Penukal Utara Iptu FREDY FRANSE TRIWAHYUDI SH dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal Utara.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH melalui AIPTU Amril Karta menyampaikan Tim UKL IV melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara, sambil memberikan himbauan kepada pengemudi untuk mematuhi tata tertib lalu lintas.
Selain itu, tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, demi mencegah potensi menjadi korban kriminal.
“Hasil kegiatan KRYD UKL IV meliputi teguran kepada 15 pengendara R2 dan R4, serta pengamanan 5 unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan,” ucapnya
Meskipun berlangsung dengan aman dan kondusif, masih ditemukan beberapa pelanggaran seperti pengendara R2 tanpa helm dan kendaraan R4 tanpa sabuk pengaman.
Lanjutnya, Tim UKL IV terus memberikan himbauan dan teguran kepada pemilik kendaraan serta pemuda yang sedang nongkrong agar tidak terlibat dalam judi online dan menghindari pulang larut malam.
“Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Penukal Utara dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.(Hr/Red)