Pemasangan Tiang Wifii My Republik Kecamatan BBC, Diduga Tanpa Izin dan Menantang Perda Pol PP Purwakarta.Mandul
Purwakarta,Jabar||
Markaberita.id
Belum lama ini yang terjadi di beberapa kecamatan dalam pemasangan tiang Wifii di sembarang tempat sebelumnya.
Di tambah lagi di wilayah Cigelam yang menjamurnya pemasangan tiang Wifii di sembarang lokasi.
Awak media ini mendapatkan keluhan terhadap warga Gandasari di desa Cigelam dalam pemasangan tiang Wifii tersebut 23/04/2024.
Dalam pemantauan awak media ini,benar dalam pemasangan tiang wifi di dalam selokan,hal tersebut pemilik lahan tidak di beritahukan adanya dalam pemasangan tiang wifi.
Warga setempat sangat kesal dalam pemasangan tiang tidak di berikan informasi tau taunya aja sudah memasang tiang tersebut ucap warga gandasari yang tidak mau di sebutkan namanya.
Di tempat berbeda awak media ini konfirmasi terhadap Fendor My Republik bernama Bagus melalui telpon WhatsApp.
Bagus mengatakan bahwa kami sudah mengurus izinnya terhadap RW/RT dan Mu
Akhirnya,Bagus sebagai Pendor My Republik mengajak wartawan ini ketemu keesokan harinya akan membawa awak media yang sudah kordinasi.
Selain itu,Bagus sebagai Pendor sudah mengingkari dalam pertemuan tersebut.
Awak media mencoba berkomunikasi melalui telepon WhatsApp,dan bagus mengatakan maaf saya engga bisa ketemu,saya sedang sakit karena semalam pulangnya sudah larut malam ucap Bagus Rabu 24/04/2024
Ironisnya,Bagus menjelaskan silahkan saja temuin terhadap awak media yang bagian kordinasi terhadap wartawan tegasnya. Yg bernama Jim dan Simanjuntak”. Ucap Bagus
Sampai berita ini diterbitkan Diskominfo dan Pol PP Purwakarta belum berhasil di Konfirmasi”.
Tim, Saepul