Pemkab Bekasi Luncurkan Program Bantuan Pendidikan Pintar untuk Pemuda Berprestasi


TAMBUN SELATAN, Markaberita.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi untuk pertama kalinya meluncurkan program bantuan pendidikan bagi pemuda Kabupaten Bekasi berprestasi untuk jenjang SLTA sederajat di tahun ini.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai menutup Ramadan Festival (Ramfest) 3.0 tahun 2024 di Halaman Museum Gedung Juang 45, Jl. Sultan Hasanudin Tambun Selatan, pada Minggu (31/03/2024).

Dani Ramdan mengatakan, program tersebut bernama “Bekasi Berani Pintar” yang ditujukan untuk lulusan SMA/SMK/MA yang berprestasi pada bidang akademis dan non akademis yang akan melanjutkan pendidikan S1 di perguruan tinggi.

“Mudah-mudahan bantuan pendidikan bagi pemuda berprestasi semakin banyak anak-anak Kabupaten Bekasi bisa tembus juara nasional, mengembangkan kemandirian melalui usaha kreatifnya serta bisa mengisi jabatan di pemerintahan maupun perusahaan-perusahaan,” ujar Dani Ramdan.

Program ini juga, tambah Dani, bertujuan agar pemuda Kabupaten Bekasi dapat menempuh pendidikan dengan jenjang yang lebih tinggi. Sehingga ke depannya dapat mencetak generasi yang unggul, berkualitas, dan kompeten.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menambahkan, program bantuan pendidikan ini, dibuka untuk 100 pemuda berprestasi di bidang akamdemis dan non akademis. Pada program tersebut diutamakan bagi pemuda atau warga kurang mampu namun memiliki kompetensi dan prestasi.

“Program ini akan mengutamakan pemuda dengan ekonomi kurang mampu, nanti kita ada tim seleksi yang mana tahun ini kurang lebih ada 100 pemuda yang akan diterima untuk melanjutkan kuliah pendidikan S1,” ujarnya.

Iman menambahkan, pendaftaran pada program ini akan dibuka pada bulan Juli 2024. Untuk itu, ini sangat terbuka bagi pemuda berprestasi di Kabupaten Bekasi terutama bagi pemuda yang kurang mampu.

“Bantuan pendidikan yang akan diberikan dalam setahun sebesar Rp 10 juta dan ditambah lagi untuk uang transport bulanan kurang lebih sebesar Rp 500 ribu,” jelasnya.

Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *