PALI,Markaberita.id – Dipimpin oleh Kabag SDM Polres PALI KOMPOL Al Busro, S.Sos, dan didampingi Kasiwas Polres PALI AKP Nurdin, S.Sos, Tim UKL ll Polres PALI menggelar razia terpadu pada Jumat malam (10/5/2024).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini diikuti oleh 30 personel yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Simpang Tiga Mapolres PALI dibilangan kelurahan Handayani Mulya.
Dalam kegiatan itu Tim UKL II memberikan himbauan kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal atau kejahatan lainnya.
Disempatkan itu juga Tim UKL ll memberikan himbauan atau peneguran terhadap para pengendara R2 maupun R4, agar tidak menggunakan knalpot brong dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas yang sesuai dengan undang – undang.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kabag SDM Polres PALI KOMPOL Al Busro, S.Sos mengatakan, dalam kegiatan itu masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas.
” Masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan, dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI,” kata KOMPOL Al Busro pada Sabtu (11/5/2024).
Kabag SDM ini juga menegaskan, bahwa untuk menciptakan kondisi aman kondusif, dan guna mencegah adanya gangguan Kamtibmas pada malam hari, pihaknya setiap hari libur selalu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini menurutnya sesuai Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : SPRIN/332/V/PAM.3.3/2024 tanggal 08 Mei 2024 perihal Razia terpadu dalam Rangka kelancaran OPS Mantap Brata Musi 2023 2024 Dinas Kepolisian Resor PALI.
Dengan tujuan jelasnya, untuk kelancaran kegiatan Harkamtibmas yang tergabung dalam UKL Dengan melaksanakan Razia terpadu gabungan Dengan sasaran Pekat 3C, Lahgun senpi, sajam, premanisme, Narkotika, Judi, Miras, Street Crime dalam rangka Cipkon Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Wilkum Polres PALI.
Diperkuat dengan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/278/X/ OPS.1.1.1/2023 tanggal 20
Oktober 2023 tentang OMB Musi 2023-2024 Untuk Menciptakan Situasi Harkamtibmas yang Kondusif agar Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Mendukung Kelancaran Ops Mantap Brata Musi 2023-2024.(Hr/Red)