Kapolres PALI Dampingi Wabup Drs.H Soemarjono dalam Kegiatan Pembagian Sembako Balita Beresiko Stunting di Desa Kartadewa

 

PALI,Markaberita.id – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, mendampingi Wakil Bupati PALI Drs H. Soemarjono dalam kegiatan Pembagian Sembako Balita Berisiko Stunting di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi pada Rabu (22/5/2024).

Pembagian Sembako Balita ini dilakukan Pemerintah Kabupaten PALI melalui Program Pembinaan Terpadu Kampung KB, oleh TP PKK kerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten PALI.

 

Wakil Bupati PALI Drs H, Soemarjono mengatakan, pembagian Sembako Balita ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten PALI untuk percepatan penurunan stunting di Bumi Serepat Serasan tahun 2024.

 

Menurutnya hal ini didasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga  Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Kab Bekasi

 

” Tujuan dari kegiatan pembagian makanan tambahan bagi balita ini adalah dalam rangka percepatan penurunan stunting agar dapat menanggulangi masalah kekurangan gizi pada balita yang beresiko stunting tentunya untuk mewujudkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menuju zerro stunting,” kata Drs H. Soemarjono.

 

Dijelaskannya, pada tahun 2023 lalu berdasarkan hasil pengukuran tinggi badan dan berat badan balita terdapat 71 balita yang teridentifikasi beresiko stunting, maka perlu adanya kerjasama dan saling mendukung untuk menurunkan angka tersebut.

 

Wakil Bupati PALI sekaligus selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten PALI ini menyampaikan bahwa Stunting merupakan suatu bentuk kegagalan tumbuh dan kembang pada anak yang disebabkan adanya masalah gizi dalam jangka panjang.

Baca Juga  Bey Machmudin Pimpin Apel Siaga Bencana pada Pemilu _1.800 Personel BPBD Diterjunkan di Kecamatan_

 

Yaitu lanjutnya, sejak masa kehamilan sampai usia 2 tahun (1000 hari pertama kehidupan), dan perlunya dukungan dari semua pemangku kepentingan dari pemerintahan sampai masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pali zerro stunting.

 

“Ayo kita bersama membantu orang sasaran stunting tersebut melalui pemberian bantuan untuk bayi dan balita dan pada hari ini kita akan melaksanakan pemberian bantuan makanan tambahan balita di Kabupaten Pali sebagai upaya pemberian makanan bergizi pada balita beresiko stunting”, katanya.

 

Wakil Bupati PALI mengajak masyarakat untuk mendukung program tersebut, diperlukan sumber daya lainnya untuk memenuhi kebutuhan tambahan gizi ibu hamil, menyusui dan anak balita.

 

Harapannya, dengan adanya pemberian bantuan sembako balita ini, dapat membantu mensukseskan salah satu program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana ( bangga kencana) di kabupaten Pali dan terindentifikasi beresiko stunting dari 71 desa/kelurahan di kabupaten PALI.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *