Tangerang//markabetita.id
Kepala desa sindang panon,kec sindang jaya ,kab tangerang saat dikonfirmasi awak media markabetita.id perihal peta tanah kp putat antara tanah desa dengan tanah milik perairan atau irigasi bantaran kali yg berada di wilayah kepemimpinannya kepala desa tidak mampu memberi pemaparan batas tanah mana milik desa mana milik perairan atau irugasi lagi lagi kepaladesa sindang panon hanya menjelaskan menurut peta desa itu jalan desa janggal sekali didengarny…ada yah kepala desa tidak tahu batas tanah desa dengan tanah pengairan atau irigasi
Konfirmasi dilakukan oleh awak media markaberita.id atas adanya keluhan masyarakat yang tinggal ditanah bantaran kali dikp.putat desa sindang panon kec sindang jaya ditegur oleh oknum,entah oknum dari pihak pt deltamega persada atau mungkin oknum dari pihak pemerintah desa,imbuh warga kp putat sioknum mengatakan bahwa tanah yang mereka tempati milik pt Delta mega persada dan seorang oknum merintahkan untuk mengosongkan tempat tinggalny
Warga kp putat yang mendirikan bangunn diatas tanah milik pengairan memiliki bukti ijin dari pihak pengairan selagi tanah milik pengairan belum difungsikan tutur warga kp putat kepada awak media markaberita.id