Bekasi || Markaberita.id
Terkait kegiatan Bimbingan teknik (Bimtek) Kepala desa dan ketua BPD se kabupaten Bekasi yang akan berlangung di Bali menjadi perbincangan dikalangan publik.
Menurut Ketua Umum LSM Sniper Indonesia bahwa kegiatan Bimtek tersebut bukankanlah suatu persoalan jika sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
” LSM Sniper Indonesia, tak mempersoalkan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) ke Bali yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD di Kabupaten Bekasi. Namun harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, seperti tematik, evaluasi dan anggaran harus disesuaikan oleh pemerintah desa.
“Bimtek merupakan kegiatan yang dibutuhkan oleh aparatur desa, karena dapat meningkatkan kapasitas bagi setiap perangkat pemerintahan desa dalam menghadapi perkembangan zaman. Jadi, Bimtek itu legal, ujar Gunawan, Minggu (05/05).
“Silakan laksanakan sesuai kebutuhan,kemudian harus ada evaluasi terhadap capaian dan perkembangan bagi pemerintah desa, agar mengetahui masalah yang dihadapi, ucapnya.
Lagipula, sambungnya, bhawa kegiatan Bimtek ke Bali hanya diikuti oleh unsur penyelenggara pemerintahan desa yaitu Kepala Desa dan Ketua BPD tanpa menyertakan seluruh perangkat desa maupun seluruh anggota BPD,terkecuali Bimtek tersebut menyertakan seluruh perangkat desa beserta seluruh anggota BPD sangatlah wajar kalau ada anggapan sebagian masyarakat bahwa itu kegiatan piknik semata buang-buang anggaran desa.
“Berharap tidak ada lagi oknum yang mengklaim bimtek kegiatan menghambur-hamburkan anggaran desa.
“Seharusnya kita melihat sisi positif dari suatu kegiatan, bukan menjustifikasi, tegas Ketua Umum LSM Sniper Indonesia yang akrab disapa Mbah Goen.
Masih menurut mbah Gien, dilembaga pemerintah pusat dan legislator juga melakukan kegiatan yang sama pada tingkatannya,bahkan ada yang keluar negeri untuk studi banding, pungkasnya.***
Red