Warga Sukatani Demo, Pembangunan Kampus tanpa adanya keabsahan Surat tanah

Warga Sukatani Demo, Pembangunan Kampus tanpa adanya keabsahan Surat tanah

 

Purwakarta, Jabar||

 

Markaberita.id- Lanjutan berita sebelumnya dengan judul DPMPTSP Purwakarta diduga Mandul Pembangunan Kampus Tanpa IMB Berjalan Mulus di wilayah Desa Sukatani.

 

Selain itu,Kades Sukatani melanjutkan dalam layangkan surat kepada yayasan terkait perizinan bangunan dan Keabsahan Surat tanah yang sedang di bangun juga IMB.

 

Sangat di sayangkan dari pihak Kampus tidak menghormati dalam surat kades Sukatani, sampai tidak membalas hak jawabnya karena pihak masyarakat terus menanyakan terhadap kades bagaimana tanggapan dari pihak kampus.ucap warga

 

Menurut,salah satu warga karena pihak pembangunan kampus tidak adanya hak jawab makanya di adakan audensi kelokasi dan perangkat desa yang di wakili ketua Bamusdes Sukatani Sabtu 25/05/2024

Baca Juga  SMPN 1 Cabangbungin, Raih 1 Piala LKBB Sayembara Juara Paskibra Se-Pulau Jawa Di AMC Bekasi

 

Didalam audensi tersebut dalam pembangunan yang dilaksanakan tidak ada SPK ( Surat Perintah Kerja ) maupun PO,Pesanan Order,dalam pelaksanaan hanya secara lisan semata ungkap warga yang tidak mau di sebutkan namanya

 

Anehnya,saat dalam pertanyaan warga dalam administrasi hal tersebut dari pihak kampus tidak menjawab ,berarti hal ini,tidak jelas, apalagi keabsahan lahan tersebut yang sudah di bangun ,hal ini suatu beraninya pihak owner membangun di lahan milik orang lain ujarnya warga

 

Dan tidak lama akhirnya di giring ke kantor Polsek Sukatani,bersama Kanit Reskrim,Babinsa,Babinmas, ketemu terhadap Rektor bernama Asep

 

Dalam diruangan Asep sebagai Rektor mengatakan bahwa tanah tersebut di lelang dari pihak Bank Bukopin.

Baca Juga  Antisipasi serangan cyber, pemkab purwakrta Bangun Pusat Oprasi Keamanan informasi

 

Ironisnya,Asep tidak bisa menunjukkan bukti surat tanah tersebut pembelian dari mana?.. sejak kapan bank Bukopin melelang lahan tanah?… ,dengan atas nama siapa ?.. tanggal berapa?..tahun berapa ?…dasarnya dari mana ?..

 

Selain itu, Asep endang dari perangkat desa dengan rapat tertutup di dalam ruangan kantor kampus,hal tersebut belum ada titik terang dari hasil rapat tersebut ujarnya

 

Masyarakat Sukatani penuh bertanya tanya kenapa dalam pembangunan Kampus sangat lancarnya dalam aksi pembangunan tersebut,ada apa di balik ini dugaan mafia tanah sangat merajalela menguasai lahan tersebut,dan juga dalam perizinan pembangunan belum ada ? ,.

 

Diminta pihak Penegak hukum segera usut tuntas dalam Mafia tanah dan pembangunan kampus yang belum tersentuh pihak penegak hukum

Baca Juga  Serah Terima SK Dpc Ganna Cikarang Utara Diwilayah desa Tanjungsari

 

Sampai berita ini di turunkan belum berhasil konfirmasi terhadap pihak Aparatur Penegak Hukum Purwakarta,dan BPN,Satpol PP ( team Ujang Demang )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *