Ciptakan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya,Polsek Penukal Abab Gelar KRYD

 

PALI Sumsel,Markaberita.id–Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam 8 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Kegiatan ini melibatkan pola razia dan patroli yang bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif.

 

Dalam kegiatan ini, tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua (R2) dan memberikan 25 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

 

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan terhadap peraturan lalu lintas dan hukum.

 

Kapolsek Penukal Abab AKP Darmawansyah SH MH menyatakan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

Baca Juga  Amrul Mustopa S.T : Cikarang Kota Pusat Perdagangan, Perekonomian,dan Pemerintahan, Tepat Menjadi Ibukota Kabupaten Bekasi

 

“Dengan adanya patroli dan razia seperti ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, serta lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban,” ujarnya.

 

lanjutnya , dengan Kehadiran aparat di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang siap memberikan rasa aman.

 

Dengan hasil yang dicapai dalam kegiatan KRYD ini, diharapkan langkah-langkah serupa akan terus dilakukan secara rutin.

 

“Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” ucapnya

 

Melalui kegiatan seperti ini, Kapolsek Penukal Abab berharap dapat membangun kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *