Dengan Perpanjangan 2 Tahun Masa Jabatan se-Kab.Subang Ketua APDESI dan 242 Kades di Lantik PJ Bupati.
Subang -jabar||
Markaberita.id- Pada Kamis tanggal 27 Juni 2024 tepatnya pada jam 14.00 wib di gedung Aula Pemkab Subang dilaksanakan pelantikan perpanjangan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa oleh PJ Bupati. (Kamis/27/06/2024)
Dalam suasana menggembirakan bagi 243 para Kepala Desa karena sudah dikabulkannya hasil dari jerih payah perjuangan seluruh Kepala Desa setelah melakukan Demo pada DPR RI
Pada kesempatan pelantikan H. Ernawati, S.E sebagai Ketua APDESI memberikan keterangan
“Dengan waktu yang cukup panjang akhirnya mendapatkan hasil jawaban dari DPR RI yang selama ini sangat diharapkan oleh para Kepala Desa seluruh Indonesia.
Perpanjangan masa jabatan kepala Desa ini sesuai dengan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang senbelumnya masa jabatannya enam tahunmenjadi delapan tahun terhitungbsejak pelantikan “Ucap Ketua Apdesi Kab.Subang”
Dengan perpanjangan 2 tahun masa jabatan bagi para kepala Desa merupakan amanah yang sangat berat, karena pembangunan pisik, material serta spiritual merupakan hal kongkrit untuk pembenahan yang semaksimal mungkin untuk kemajuan Desa dan Tarap hidup masyarakat.
Sebagai Ketua APDESI terpilih masa jabatan 2024-2029 merupakan PR besar bagi APDESI Kabupaten Subang untuk membenahi kinerja agar seluruh program terlaksana dengan maksimal dan terarah.
Kami selaku kepala Desa sekabupaten Subang sangat berterimakasih pada Pemerintah, Kemendagri, Kementrian Desa serta para wakil rakyat yang duduk dipusat karena telah mendengar suara Kepala Desa se Indonesia.
Semoga para kepala Desa Sekabupaten Subang tetap amanah, dan bersatu untuk kemajuan Kota yang kita cintai “Pungkas H. Ernawati, S.E”
(Denskcr & Yandi & Saepul.B)