PALI Sumsel,Markaberita.id–Polsek Penukal Utara mengadakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, pada Jumat (07/06/2024).
Acara ini bertujuan untuk mempererat silaturrahmi dan mendengarkan keluhan serta masukan dari masyarakat terkait permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH yang memimpin kegiatan ini, menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga.
Salah satunya adalah larangan memainkan musik Remix atau House musik dalam acara pesta orgen tunggal, baik di siang maupun malam hari.
“Musik semacam ini dapat memicu gangguan Kamtibmas, bahkan bisa merenggut jiwa serta memfasilitasi transaksi narkoba,” tegas Kapolsek Penukal Utara.
Selain itu, Kapolsek Penukal Utara juga memberikan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlahbun).
“Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena hal ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan,” ungkap IPTU Fredy Franse Triwahyudi
Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Utara, Kanit IT Polsek Penukal Utara, anggota Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Penukal Utara, Kadus Desa Kota Baru, serta warga masyarakat Desa Kota Baru.
Interaksi langsung antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang lebih baik dan menemukan solusi bersama untuk permasalahan Kamtibmas yang ada.
Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, Polsek Penukal Utara berharap dapat terus menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat dan memastikan lingkungan yang aman dan tertib di Desa Kota Baru. Masyarakat pun merasa dihargai karena suaranya didengar dan mendapat perhatian langsung dari aparat penegak hukum.
“Kami berterima kasih atas kehadiran dan perhatian dari Polsek Penukal Utara. Semoga kegiatan seperti ini bisa rutin diadakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di desa kami,” ujar salah satu warga Desa Kota Baru.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kerjasama antara polisi dan masyarakat, serta menjadikan lingkungan lebih kondusif dan bebas dari permasalahan Kamtibmas.(Hr/Red)