*Kejari Purwakarta Banjir Dukungan Usut Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi*
Purwakarta.jabar||
Markaberita.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mendapatkan dukungan besar dari masyarakat untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Dukungan ini datang dari ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP), yang menggelar aksi di depan kantor Kejari pada Rabu, 26 Juni 2024.
Para demonstran memberikan dukungan moral kepada pihak Kejari untuk segera menuntaskan kasus dugaan gratifikasi mobil Toyota Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA, yang diduga diberikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purwakarta kepada Anne Ratna Mustika.
Merespon hal ini, seorang tokoh Purwakarta yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami sangat mendukung Kejari Purwakarta untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Kasus ini murni masalah hukum, tidak ada hubungannya dengan politik. Kami berharap Kejari dapat bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap kebenaran.”
Masyarakat Purwakarta berharap agar Kejari yang dipimpin oleh Dr. Martha Parulina Berliana dapat mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat.
“Kasus ini harus diproses dan diungkap secara transparan. Kejari tidak boleh terpengaruh oleh isu-isu politik menjelang Pilkada 2024,” tambah tokoh tersebut.
Dengan adanya Pilkada mendatang, masalah ini rentan terhadap upaya pihak-pihak yang mencoba membelokkan isu hukum menjadi isu politik. Namun, Kejari Purwakarta diharapkan tetap fokus pada penegakan hukum yang adil dan transparan.
“In Criminalibus Probationes Bedent Esse Luce Clariore, pembuktian harus lebih terang dari sinar matahari. Kejari harus berani memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan bupati sekalipun,” ujar tokoh tersebut.
Dukungan yang diberikan oleh masyarakat Purwakarta menunjukkan betapa seriusnya mereka dalam memerangi korupsi dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Saepul.B)