Purwakarta || Markaberita.id
Penanganan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah kepada mantan pejabat penting oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, yang juga diduga libatkan oknum ASN, diharapkan dilaksanakan secara profesional serta transparan.
Hal itu penting, untuk memastikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, dan menjamin bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Dalam prosesnya, Kejari Purwakarta selayaknya berikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai perkembangan kasus tersebut. Termasuk memberikan akses kepada publik dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahui proses dan hasil penyelidikan serta penyidikannya.
Terkait penanganan kasus tersebut, sampai saat ini publik Purwakarta merasa seolah ada hal yang ditutupi dengan belum dilakukannya transparansi atas kasus itu.
Padahal seperti, Kejari Purwakarta dalam melaksanakan penegakan hukum, harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Jika faktanya dalam kasus ini, disinyalir terjadi hal-hal yang mencurigakan, salah satu aktivis di Purwakarta bahkan sampaikan, akan melaporkan kinerja Kejari ke Jamwas Kejaksaaan Agung RI.
Lantas seperti apa perkembangan kasus itu kedepan, akankah Kejari Purwakarta serius tangani kasus gratifikasi tersebut.
Atas pertanyaan itu, Kasi Pidsus, Nana Lukmana SH, pada pertemuan dengan Komunitas Madani Purwakarta (KMP), pada Rabu (5/6/2024) sampaikan,
“Kita sangat serius dalam menangani kasus ini, buktinya sudah ada penyitaan terhadap sebuah kendaraan yang diduga hasil dari tindak gratifikasi, kita bekerja secara system yang terkoneksi ke Pusat (Kejagung RI), dan termonitor oleh pusat, jadi kita tidak main-main dalam kasus ini,” ungkapnya.(**)