Optimalkan Penghimpunan ZIS, Baznas Gelar Rakor UPZ

KABUPATEN SUMEDANG//

Dalam rangka optimalisasi penghimpunan zakat, infaq dan sedekah (ZIS), Baznas Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi dengan UPZ dinas/instansi/badan/kantor/lembaga se-Kabupaten Sumedang di Aula Baznas Sumedang, Kamis (27/06/2024).

Ketua Baznas Kabupaten Sumedang Ayi Subhan Hafaz menyampaikan, Rakor bertujuan untuk menyatukan visi dan persepsi UPZ dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat di setiap instansi yang ada di Kabupaten Sumedang.

“Rakor ini merupakan _follow up_ dari apa yang dicanangkan Pj. Bupati. Kami diberikan tugas bersama jajaran Pemda untuk membantu mensukseskan terkait program penghapusan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNAS, kata dia, memiliki peranan sangat penting dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan zakat agar program yang telah dicanangkan terkait penghapusan kemiskinan ekstrem bisa berjalan.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi Tahun 2024,Bupati PALI Minta Kepolisian,TNI dan Stakeholder Lainnya Rutin Lakukan Patroli Ketika Arus Mudik

“UPZ ini adalah ujung tombak  suksesnya program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang. Dengan komitmen bersama, insyaallah di Tahun 2024 ini kemiskinan ekstrem di kabupaten Sumedang benar benar bisa dihapuskan,” ujarnya.

Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli dalam arahannya menyampaikan,
program Baznas yang disinergikan dengan program Pemda mengenai penghapusan kemiskinan ekstrem akan diselesaikan sampai bulan Desember 2024.

Sinergitas, kata dia, diperlukan dimana pengumpulan zakat yang khusus untuk aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dilakukan oleh tiap dinas.

“Kita ada 29 dinas. Di setiap dinas itu ada petugas atau pengurus UPZ-nya. Bahkan di instansi vertikal juga ada UPZ-nya, sekarang dikumpulkan semua,” kata Yudia.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Berikan Kejutan di Hari Bhakti Adyaksa Ke 64, Harap Sinergitas Semakin Solid

Yudia menyebutkan, dalam Rakor juga telah disepakati bahwa dalam pengumpulan zakat, sistemnya harus sudah bisa terintegrasi, tidak lagi mengumpulkan manual.

“Pertama dengan pernyataan kesediaan untuk berzakat kemudian dipotong melalui bank pembayar gajinya setelah itu baru dikirim ke Baznas,” tuturnya.

Dikatakannya, kerja sama program penghapusan kemiskinan ekstrem  dengan Baznas Sumedang dilakukan dengan pemberian voucher belanja untuk 1 orang sebesar Rp75.000/bulan.

“Kita akan kejar sampai Desember 2024 Kita akan berikan (voucher) kepada sekitar 10 ribu orang lebih. Juga (ada) bantuan untuk rumah layak Rutilahu. Pemda juga Berupaya agar semua masyarakat miskin ekstrem ini punya KTP supaya mereka bisa terdaftar BPJS,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *