Pemerintah Desa Prambatan Gelar Acara Rembuk Stunting dan Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Balita dan Ibu Hamil

Daerah541 Dilihat

 

PALI – Sumsel,Markaberita.id
Pemerintah Desa Prambatan Kecamatan Abab melaksanakan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 dan Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita dan Ibu Hamil, Selasa (28/5/2024).

Kegiatan Rembuk Stunting untuk tahun anggaran 2025 sekaligus Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita dan Ibu Hamil tersebut, bertempat di Kantor Desa Prambatan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Abab diwakili Kasi Pemdes Kecamatan Abab Tagan Jaya.

Turut juga dihadiri oleh Camat Abab diwakili Kasi Pemdes Kecamatan Abab Tagan Jaya, Satgas Stunting Sumsel Redi Irawan, Bhabinkamtibmas, BPD,Ketua dan Anggota PKK, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Bidan Desa dan tamu undangan lainnya.

 

Kepala Desa Prambatan Armansol menyampaikan dalam sambutannya, rembuk stunting yang diadakan hari ini merupakan program yang untuk menekan angka stunting pada tumbuh kembang anak anak.

“Acara rembuk stunting yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan program pemerintah desa untuk menekan angka stunting pada tumbuh kembang anak, yang dananya bersumber dari dana desa”. Tandasnya

Armansol Juga berharap, kepada seluruh perserta dapat mengikuti dan menyimak materi-materi yang di sampaikan tentang kesehatan ibu dan anak, oleh narasumber dari Satgas Stunting Propinsi Sumsel. Para kader di harapkan dapat menginventaris usulan-usulan yang akan di laksanakan pada anggaran tahun 2025.

Sementara itu, Camat Abab diwakili Kasi Pemdes Tagan Jaya berharap kepada seluruh perangakat desa dan BPD serta stakeholder di Desa Prambatan agar dapat menyerap aspirasi dan permasalahan dari masyarakat, apa saja yang dibutuhkan masyarakat di Desa Prambatan untuk di usulkan dan dibahas dalam musrenbang desa.

Ditambahkan Tagan Jaya, khusus permasalahan stunting agar tidak berfokus pada pemberian makanan balita saja.

“Kegiatan stunting bukan hanya pemberian makanan untuk balita saja, tetapi banyak lagi yang bisa diusulkan seperti penyuluhan penyuluhan berkaitan calon pengantin yang anggarannya dari dana desa tahun 2025 yang akan datang”, ujar Tagan Jaya.

Komentar