Polres PALI Hadiri Rapat Paripurna Ke-3 dalam Rangka Penetapan PROPEMPERDA Tahun 2024

 

PALI Sumsel,Markaberita.id–Pada hari Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI dipenuhi oleh berbagai pemangku kepentingan penting untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rangka Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

 

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemardjono, serta perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Polres PALI yang diwakili oleh Kompol Rifan Wijaya, ST.

 

Rapat yang dipimpin oleh DPRD Kabupaten PALI ini juga dihadiri oleh perwakilan Dandim 0404 Me, Serma Sugiarto, dan Kajari Kabupaten PALI, Alfian.

 

Selain itu, turut hadir anggota DPRD Kabupaten PALI, staf ahli dan asisten dari Pemkab PALI, kepala OPD Pemkab PALI, serta pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten PALI.

Baca Juga  Ketum LSM GANAS Soroti Adanya Dugaan Kegiatan Ketahanan Pangan Menjadi Ajang Bancakan

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, ST, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna ini beberapa agenda penting dibahas, yaitu:

 

1. Pengesahan jadwal rapat paripurna untuk pembahasan tiga raperda Propemperda 2024.

2. Penyampaian nota penjelasan terkait dua raperda Propemperda 2024.

3. Penyampaian penjelasan raperda prakarsa DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir oleh pengusul.

 

Kompol Rifan juga menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini membahas tiga raperda utama, yaitu:

 

1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

2. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Baca Juga  Bey Machmudin Ajak Arsitek Kembangkan Desain Ramah Lingkungan

3. Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren Inisiatif DPRD.

 

Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa tahun 2024 adalah tahun politik, Polres PALI tetap waspada terhadap potensi adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau golongan, yang dapat menyebabkan kekacauan di kemudian hari.

 

Polres PALI juga memperhatikan potensi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama kegiatan rapat paripurna.

 

“Sebagai langkah preventif, Unit IK Polsek Talang Ubi telah melakukan koordinasi dengan Sekwan DPRD Kabupaten PALI untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama rapat paripurna berlangsung,” ucapnya

 

Dengan demikian, diharapkan kegiatan penting ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten PALI.

Baca Juga  Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo M.M., Menghadiri Acara Silaturahmi Dan Buka Bersama Dengan Insan Pers

 

Kehadiran Polres PALI dalam rapat ini bukan hanya sebagai pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban dan mendukung setiap langkah yang diambil oleh DPRD Kabupaten PALI dalam membentuk peraturan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

 

“Rapat paripurna ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat keamanan dalam upaya membangun dan mengembangkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menuju masa depan yang lebih baik,” ungkapnya

 

Rapat yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *