SPJ Mendesak Suharini Eliawati Di Copot Dari Jabatan Kepala Dinas 

Jakarta, Markaberita.id

Baru-baru ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah catatan pengelolaan belanja dalam lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Salah satunya adalah Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta. Dalam catatan BPK, Dinas KPKP Jakarta belanja tidak sesuai ketentuan pada Dinas KPKP Provinsi Jakarta sebesar Rp4,87 Miliar. Belanja yang dimaksud adalah pembayaran subsidi pangan murah yang belum mendasarkan pada biaya yang sebenarnya, yaitu terdapat biaya operasional di titik distribusi dan biaya distribusi yang tidak layak diperhitungkan dalam komponen pembentuk harga.

Tak hanya itu, BPK menemukan Dinas KPKP Jakarta melakukan pembayaran subsidi pangan murah sebesar Rp25,79 Miliar yang ini tidak sesuai atau melebihi ketentuan yang berlaku. Pembayaran subsidi pangan murah sebesar Rp25,79 Miliar pada Dinas KPKP Pemprov Jakarta untuk komponen pembentuk harga daging sapi belum menggambarkan biaya sebenarnya serta harga bahan baku, kemasan, dan biaya produksi dalam komponen pembentuk harga susu UHT lebih besar dari harga rata-rata pembelian dari vendor.

Baca Juga  DPP KNPI dan APJII Bakal Bangun Desa Digital

Atas hal ini, BPK melakukan rekomendasi kepada Pj Gubernur Jakarta yaitu agar ketentuan pembayaran subsidi pangan murah kembali dikaji dengan mempertimbangkan biaya yang sebenarnya dari komponen pembentuk harga dan margin keuntungan yang proporsional serta menagih kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah sebesar nominal tertulis. Artinya Dinas KPKP Pemprov Jakarta telah melakukan kelebihan bayar sebesar Rp30,66 Miliar Rupiah. Hal ini mendapat tanggapan dari Choirul Umam selaku Ketua Solidaritas Pemuda Jakarta (SPJ).

“Ini perbuatan terindikasi korupsi. Sekelas Dinas KPKP Jakarta bias melakukan kelebihan bayar sampai Rp30,66 Miliar. Hal ini gak masuk akal. Untungnya BPK menemukan kejanggalan ini, kalau tidak, uang rakyat Jakarta Rp30,66 Miliar lenyap dimakan tikus-tikus berdasi. Ibu Suharini Eliawati harus dicopot dari jabatannya. Ketidakbecusan beliau bekerja mengakibatkan hal ini terjadi” ungkap Umam saat diwawancara.

Baca Juga  3 Perusahaan Katering Untung besar, Warga Binaan Lapas Cikarang kelas 2 Makan Ikan Asin Busuk dan Telor Sepotong

Umam juga menambahkan harus ada tindakan tegas dan evaluasi dari Pj Gubernur Jakarta terkait hal ini. “Pak Heru Budi selaku Pj Gubernur juga harus evaluasi temuan BPK ini. Jangan hanya cuma diam. Copot segera Kepala Dinas KPKP Jakarta. Ini sangat fatal. Bisa-bisanya kelebihan bayar dan melakukan pemborosan uang rakyat. Pak Heru Budi harud tindak tegas dengan mengganti Kepala Dinas KPKP yang sekarang” tegas Umam.

Umam juga berterima kasih atas kinerja yang sangat baik dari BPK sehingga hal ini bias terungkap. “Saya apresiasi kepada BPK. Karena BPK lah, hal ini bias terungkap. BPK telah membantu menyelamatkan uang rakyat Jakarta dari kerakusan tikus berdasi yang ada di Pemprov Jakarta. Terima kasih BPK” ujar Umam.

Baca Juga  Caleg PKS Teti Lestari Kerja Bakti Bareng Warga Bersihkan Sungai dan Keruk Lumpur

Terakhir Umam menyampaikan Pemprov Jakarta harus segera menagih uang kelebihan bayar tersebut dan dikembalikan ke kas daerah. “Satu lagi, Kepala KPKP harus segera mengembalikan uang rakyat Jakarta sebesar Rp30,66 Miliar ke kas daerah. Kalau tidak ini bias dikategorikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas KPKP dan jajarannya. Pak Heru Budi harus awasi ini dan pastikan uang itu segera dikembalikan ke kas daerah. Dan pastikan kebodohan ini tidak terulang lagi di lingkungan Pemprov Jakarta” tutup Umam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *