Terima Kunjungan Lemhanas RI PPRA Angkatan 67, Irjen A Rachmad Wibowo Beberkan Situasi Kamtibmas Sumsel

 

PALEMBANG,Markaberita.id – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menerima kunjungan rombongan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) PPRA Angkatan 67 tahun 2024 dalam rangkaian kegiatan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan.

 

Dihari kedua, rombongan peserta Lemhanas yang berjumlah 25 baik dari unsur TNI, Polri, ASN dan Non ASN, dipimpin langsung Sestama Lemhanas Komjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si. melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Sumsel dimapolda pada Selasa (11/6/2024).

 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo dalam sambutannya mengatakan secara umum situasi keamanan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan cukup kondusif.

Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah yang memiliki sumber daya alam baik diatas tanah maupun dibawah tanah.

Baca Juga  "Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik:

 

“Tanaman dan berbagai komoditas bernilai ekonomi tinggi, hingga kandungan dalam tanah seperti batubara dan minyak bumi. Dan semua itu memiliki dampak dibanyak aspek, seperti sosial, politik dan budaya serta kamtibmas,” papar mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut.

 

Rachmad Wibowo mengatakan permasalahan yang cukup menonjol diwilayahnya terkait adanya illegal drilling dan illegal refinery.

 

“Terkait dengan issue illegal drilling dan illegal refinery,  pertambangan minyak rakyat ini menjadi suatu dilema. Disatu sisi produksi minyak nasional itu tidak terlalu tinggi, tetapi produksi minyak rakyat justru lebih tinggi,” ujarnya.

 

“Karena kegiatan ilegal ini, telah menimbulkan kerugian baik pendapatan asli daerah maupun APBN, termasuk kerusakan lingkungan,” imbuhnya.

Baca Juga  Satu abad PLTA Plengan Indonesia Power

 

Rachmad mengaku, saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jambi, telah mengusulkan secara langsung kepada Presiden agar pertambangan mintak rakyat dilegalkan dan diatur tata kelolanya. Dan hal tersebut menurutnya telah menjadi pembahasan ditingkat nasional.

 

“Ketika ini tidak diatur, maka produksi minyak rakyat ini diperdagangkan secara ilegal dan berkelanjutan pada kegiatan ilegal lain yang menjadi mata rantainya. Masuk ke sektor industri kelapa sawit yang seharusnya menggunakan minyak industri. Ini berdampak kepada rendahnya penjualan minyak industri dari Pertamina,” urainya.

 

Rachmad Wibowo berharap dengan kehadiran para peserta PPRA angkatan 67,

bisa menjadi suatu produk bagi peserta Lemhanas, kemudian mampu mengetuk pihak terkait sehingga dicapai solusi terbaik.

Baca Juga  Polsek Penukal Abab Lakukan Pengamanan Perayaan Semarak Karnaval HUT RI Ke-79 di Kecamatan Abab

 

“Besar harapan kami, diskusi akan menemukan solusi strategis,” singkatnya.

 

Hadir pada pertemuan tersebut para tenaga ahli lemhanas, para peserta Lemhanas PPRA Angkatan 67 dan para pejabat utama Polda Sumatera Selatan.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *