PALI,Markaberita.id–Pada Sabtu malam, 20 Juli 2024, Kapolsek Tanah Abang IPTU ARZUAN, SH bersama personil Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan SOC (Sistem Operasi Kepolisian) atau razia akhir pekan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
Kegiatan ini dimulai pukul 20.10 WIB hingga selesai dengan tujuan mengantisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi).
Sebelum pelaksanaan SOC, terlebih dahulu dilakukan apel malam yang dipimpin oleh Ps. Kanit IK Aipda Roy P. Saragih, SH di depan mako Polsek Tanah Abang. Dalam apel tersebut, hadir sejumlah personil yang terlibat antara lain AIPDA MGS. JUNAIDI, SH, AIPDA DEDI DAHLIN, BRIPKA WAHYU KURNIAWAN (Bhabinkamtibmas), BRIGPOL M. JAIM, SH, BRIPTU MARNO, dan BRIPTU DIAR ANGGERI.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH menyampaikan Melalui kegiatan ini, Polsek Tanah Abang berupaya mewujudkan situasi yang aman dan damai pada malam akhir pekan di wilayah hukumnya.
“Dalam razia tersebut, pengendara kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang tidak lengkap dan tidak membawa surat-surat kendaraan dikenakan sanksi berupa teguran,” ucapnya
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Tanah Abang dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, terutama pada malam Minggu yang kerap menjadi waktu rawan tindak kejahatan.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang masih dalam keadaan aman dan terkendali.(Hr/Red)