Ciptakan Masyarakat Sadar Hukum,Polsek Tanah Abang Gelar Penyuluhan Hukum dan Narkoba di Desa Modong

PALI SUMSEL,Markaberita.id–Polsek Tanah Abang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dengan menggelar penyuluhan hukum dan narkoba di Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/07/2024). dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini berjalan lancar dan kondusif, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat.

 

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH memimpin langsung kegiatan ini bersama timnya, yang terdiri dari Kanit Propam AIPDA Akipsah, Kanit Intelkam AIPDA Roy P. Saragih, SH, Anggota Intelkam BRIPKA Ali Sadikin, dan Bhabinkamtibmas BRIGPOL M. Zaim, SH. Hadir pula Kepala Desa Modong Mustakim beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Modong Fuadi, Kepala Puskesmas Tanah Abang dr. Almustazirin, M.Kes beserta staf, serta peserta pemuda dan perwakilan masyarakat Desa Modong.

Baca Juga  RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi Lakukan Test Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi

 

Kapolsek Arzuan bertindak sebagai narasumber utama, memberikan penjelasan mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat.

 

Tidak hanya sekadar ceramah, kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif.

 

Peserta penyuluhan, terutama kalangan pemuda, menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait dampak negatif narkoba dan isu-isu hukum lainnya.

 

Kegiatan ini terselenggara atas undangan dari Pemerintah Desa Modong dan didanai oleh Dana Desa (DD) serta Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Modong Tahun 2024.

 

Kepala Desa Modong, Mustakim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek Tanah Abang dan seluruh personel yang terlibat atas terlaksananya kegiatan penyuluhan yang bermanfaat ini.

Baca Juga  Polda Sumatera Selatan Terima Penghargaan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

 

“Penyuluhan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya mematuhi hukum. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat,” ujar Mustakim.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Modong semakin sadar akan bahaya narkoba dan lebih memahami hukum, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *