PALI SUMSEL,Markaberita.id–Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia rutin oleh Tim UKL II pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres PALI, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Razia ini digelar berdasarkan beberapa peraturan dan surat perintah, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta sejumlah surat perintah dari Kapolda Sumsel dan Kapolres PALI.
Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendukung kelancaran Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024.
Pelaksanaan razia dipimpin oleh Kabag SDM Polres PALI, Kompol Al Busro, S.Sos., selaku Koordinator UKL II, didampingi oleh Kasiwas Polres PALI, AKP Nurdin, S.Sos., serta personil Polres PALI yang tergabung dalam UKL II. Sebanyak 50 personil terlibat dalam kegiatan ini.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kabag SDM, Kompol Al Busro, S.Sos menyampaikan Selama razia, Tim UKL II melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya.
Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan pengendara dan masyarakat lainnya.
Tim UKL II juga memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati, melengkapi surat-surat, dan tidak berkendara terlalu larut malam guna menghindari gangguan Kamtibmas.
“Dalam razia tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 10 teguran lisan diberikan kepada pengendara R2 dan 4 teguran lisan kepada pengendara R4,” ucap Kabag SDM Polres PALI, Kompol Al Busro, S.Sos
“Masih banyak pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm standar SNI dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan,” tambahnya
Kompol Al Busro juga menjelaskan Selain memberikan teguran, Tim UKL II juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Mereka diingatkan untuk segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan penting guna mencegah tindak kriminalitas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan di jalan.
Polres PALI akan terus melaksanakan KRYD secara rutin untuk memastikan ketertiban dan keselamatan di wilayah hukumnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres PALI berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan dan pelanggaran lalu lintas demi terciptanya situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten PALI.(Hr/Red)