DANA BOS SMKS PRABU SAKTI 1 PURWAKARTA DIDUGA DIJADIKAN AJANG KORUPSI KEPALA SEKOLAH DAN BENDAHARA”.
Purwakarta, Jabar ||
Markaberita.id
Guna Kemajuan Pendidikan merupakan salah satu parameter maju mundurnya salah satu bangsa,mustahil suatu bangsa bisa maju tanpa di dukung oleh peningkatan bidang (SDM) Sumber Daya Manusia Yang AMANAH di bidang pendidikan.
Oleh karena itulah negara yang kita cintai ini menganggar kan dana dari APBN/ APBD1 dengan jumlah yang sangat besar untuk meningkatkan Pendidikan,termasuk di dalamnya pembangunan sarana dan Prasarana Pendidikan serta Dans Bos
Pelaksanaannya sering terjadi dugaan – dugaan penyalahgunaan oleh oknum-oknum pejabat Atau Penjahat tertentu,yang bermoral Maling dan Korupsi yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah yang sebenarnya hal tersebut diperkuat dengan keterbukaan publik, mengenai Dana yang Masuk kesekolah seperti Dana Bos dan Dana SPP atau bantuan dari orang tua murid
Narsum membeberkan, dan memberikan data seperti halnya Dana Bos sekolah SMKS PRABU SAKTI 1 Purwakarta Jawa Barat
Yang diduga kuat sarat dengan Penyelewang Anggaran dengan alasan kurangnya transparansi anggaran Dana Bos. SPP Bulan dan bantuan orang tua siswa yang di duga kuat di pergunakan kepentingan pribadinya dan kroni kroninya alias di pakai korupsi berjamah
Saat awak media konfirmasi Rabu 34/7/24
Wakasek Rudi tidak bisa menjawab apapun alias bungkam seperti ada yang di tutupi
mengenai penguna Dana Bos tahun 2023
.
1. Anggara Dana BOS Tahap 1 Total Dana Rp. 322.870.000
2. Anggaran Dana BOS Tahap 2 Total Dana Rp 322.870.000
3. SPP Bulan 170.000 X 323 Rp 54.910.000 Perbulan
4.SPP selama 12 bulan atau 1 Tahun Rp..658.920.000
4. Anggaran Dana Tahab 1 dan 2 di pergunakan buat apa saja …..?
5. Anggaran SPP dari Siswa di pergunakan apa saja…?
Tidak menjawab sama sekali/ Bungkap hanya megata nanti saja ke kepada sekolah ucap:. Rudi
Sampai berita ini diterbitkan Kepala sekolah SMKS PRABU SAKTI 1, Dinas Pendidikan Provinsi, KCD Wilayah 4 serta (APH ) Aparat Penegak Hukum, Belum di konfirmasi “.
( Tim KWCP )