GPI Desak KPK Periksa Dan Tanggkap Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari Terkait LPJ Fiktif 

Hukum29 Dilihat

Jakarta,Markaberita.id

Ketua Umum GPI Jakarta Raya Rahmat Himran sangat geram dengan ulah oknum Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari terkait dugaan kasus Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Fiktif dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Kekerasan yang dilaksanakan pada 21 April 2024 disalah satu restoran yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Pada awak media markaberita Rahmat menyampaikan bahwa LPJ yang dilaporkan ke lembaga DPRD DKI Jakarta itu tidak sesuai dengan fakta dilapangan, karena foto yang digunakan dalam sosialisasi PERDA DKI Jakarta merupakan foto dalam kegiatan buka puasa bersama dan Santunan, tapi foto tersebut digunakan dalam LPJ kegiatan Sosialisasi Perda yang diduga Laporan kegiatan tersebut FIKTIF.

Baca Juga  MAFIA TANAH MASIH BERKELIARAN DI KABUPATEN BANDUNG

Kami sudah memiliki bukti Laporan LPJ dari Eneng Maliyanasari dan bukti tersebut akan kita serahkan ke Pimpinan KPK RI, BPK, DPRD DKI Jakarta dan POLDA METRO Jaya.

Kami sudah bersurat kepada oknum Anggota DPRD tersebut terkait permasalahan ini untuk diklarifikasi lebih lanjut tapi sampai saat ini kami dari GPI belum menerima klarifikasi dari yang bersangkutan.

Oleh karenanya kami akan melakukan aksi demonstrasi sekaligus memberikan bukti lampiran LPJ Fiktif yang dibuat oleh Eneng Maliyanasari sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, titik Aksi demonstrasi akan digelar di Gedung KPK RI dan Kantor Balai Kota DPRD DKI Jakarta pada hari Jumat 5 Juli 2024, dengan tuntutan Desak KPK RI Segera Periksa dan Tangkap Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Maliyanasari Terkait dugaan Kasus LPJ FIKTIF, aksi demonstrasi tersebut akan dipimpin langsung Oleh Rahmat Himran sebagai kordinator Lapangan (Korlap) dengan jumlah massa Aksi sebanyak 300 Orang ungkap Rahmat Himran. (Red)

Komentar