Linmas Desa Cibening Diduga Melakukan Asusila Anak Dibawah Umur

Linmas Desa Cibening Diduga Melakukan Asusila Anak Dibawah Umur

 

Purwakrta.jabar||

Markaberita.id- Sedang ramainya isu berkembang adanya dugaan asusila terhadap wanita berinisial A berumur 17 tahun oleh salah satu linmas desa berinisial R. Berumur kurang lebih 58 atau 59 tahun.

 

Sedang ramainya di puskesmas Bungursari pihak korban berinisial A,meminta terhadap pihak puskesmas Bungursari untuk di fisum

 

Tapi pihak puskesmas tidak berani untuk visum,dan di arahkan ke pihak Rumah sakit salah satu Warga mengutarakan terhadap awak media.

 

Dalam penelusuran awak media datang ke desa cibening untuk mencari informasi sebenarnya.

 

Dan tidak lama awak media ini datang ke desa akhirnya bertemu dengan Yandi Efendi di ruang aula bersama awak media.8 Juli 2024

Baca Juga  Turut Berbelasungkawa, Asri Ludin Tambunan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Samini

 

Menurut, keterangan yandi kades cibening bahwa benar adanya informasi tersebut, dan kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail ucap kades.

 

Lanjutnya,kades mengutarakan bahwa dalam informasi terhadap kasus yang sudah menanyakan terhadap berinisial R,saya tidak berbuat apa apa dan punya saya juga sudah tidak bisa berdiri lagi,dan juga cuma pegang gunung saja berinisial R mengatakan ke kadus.

 

Yandi sebagai kades Cibening, baru mendapatkan informasi oleh kadus dan sekdes siang ini,ucap kades ke awak media.

 

Sementara,kami akan kumpulkan terhadap R dan A supaya jelas, kami juga menghadirkan dari pihak APH ,semoga bisa secara kekeluargaan ujar kades.

 

Kami sebagai kades Cibening, hanya berupaya untuk mediasi kedua belah pihak.

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Deklarasi Pilgubsu dan Wagubsu Damai 2024

 

Supaya permasalahan ini cepat selesai kalau kedua belah pihak mau mediasi secara kekeluargaan, kalau tidak mau memperlihatkan pihak korban mengambil Lanka jalur hukum dan kita di desa hanya bisa meneggahi

Kita tunggu saja hasil pertemuan hari ( Tim KWCP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *