Linmas Desa Cibening Diduga Melakukan Asusila Anak Dibawah Umur
Purwakrta.jabar||
Markaberita.id- Sedang ramainya isu berkembang adanya dugaan asusila terhadap wanita berinisial A berumur 17 tahun oleh salah satu linmas desa berinisial R. Berumur kurang lebih 58 atau 59 tahun.
Sedang ramainya di puskesmas Bungursari pihak korban berinisial A,meminta terhadap pihak puskesmas Bungursari untuk di fisum
Tapi pihak puskesmas tidak berani untuk visum,dan di arahkan ke pihak Rumah sakit salah satu Warga mengutarakan terhadap awak media.
Dalam penelusuran awak media datang ke desa cibening untuk mencari informasi sebenarnya.
Dan tidak lama awak media ini datang ke desa akhirnya bertemu dengan Yandi Efendi di ruang aula bersama awak media.8 Juli 2024
Menurut, keterangan yandi kades cibening bahwa benar adanya informasi tersebut, dan kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail ucap kades.
Lanjutnya,kades mengutarakan bahwa dalam informasi terhadap kasus yang sudah menanyakan terhadap berinisial R,saya tidak berbuat apa apa dan punya saya juga sudah tidak bisa berdiri lagi,dan juga cuma pegang gunung saja berinisial R mengatakan ke kadus.
Yandi sebagai kades Cibening, baru mendapatkan informasi oleh kadus dan sekdes siang ini,ucap kades ke awak media.
Sementara,kami akan kumpulkan terhadap R dan A supaya jelas, kami juga menghadirkan dari pihak APH ,semoga bisa secara kekeluargaan ujar kades.
Kami sebagai kades Cibening, hanya berupaya untuk mediasi kedua belah pihak.
Supaya permasalahan ini cepat selesai kalau kedua belah pihak mau mediasi secara kekeluargaan, kalau tidak mau memperlihatkan pihak korban mengambil Lanka jalur hukum dan kita di desa hanya bisa meneggahi
Kita tunggu saja hasil pertemuan hari ( Tim KWCP )