PALI Sumsel,Markaberita.id–IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH., Kapolsek Penukal Utara, melalui Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan anggota Polsek Penukal Utara, menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Acara ini diadakan untuk mempererat silaturahmi serta mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait permasalahan kamtibmas di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi menyampaikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat.
Salah satunya adalah larangan memainkan musik remix atau house music dalam acara pesta organ tunggal, baik siang maupun malam hari.
“Musik jenis ini dapat memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan adanya kemungkinan transaksi narkoba,” ucapnya
Selain itu, dalam pertemuan ini juga disampaikan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pengendalian karhutla menjadi prioritas untuk menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kegiatan Jum’at Curhat ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Utara, Kanit IT Polsek Penukal Utara, anggota Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Penukal Utara, serta warga masyarakat Desa Kota Baru.
Melalui dialog langsung ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(Hr/Red)