Solidaritas Pemuda Jakarta (SPJ) Meminta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi PT. ASDP

Jakarta,Markaberita.id

PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) sedang dilanda kasus korupsi. Diduga ada tindak pidana korupsi dalam kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi perusahaan pelayaran PT. Jembatan Nusantara senilai 1,3 Triliun Rupiah. Diketahui pada tahun 2022, PT Jembatan Nusantara secara resmi telah diakuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sesuai dengan Akta Notaris Jose Dima Satria S.H., M.Kn. Nomor 140 tanggal 22 Februari 2022 dan telah disetujui oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia berdasarkan surat No. S-87/MBU/02/2022 tanggal 22 Februari 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus ini. Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi ini masih dilakukan secara intensif oleh KPK. Bahkan, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap 4 orang terperiksa untuk bepergian ke luar negeri. Keempat orang tersebut terdiri dari 1 orang pihak swasta berinisial A, dan 3 orang dari internal ASDP, yakni HMAC, MYH, dan IP.

Baca Juga  Tim Penyidik Menyita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Komoditas Timah

Choirul Umam selaku Ketua Solidaritas Pemuda Jakarta (SPJ) memberi komentar terkait hal ini. Umam mengatakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas karena merugikan negara sangat besar.

“KPK harus usut tuntas kasus ini. Pencekalan terhadap 4 orang tersangka ke luar negeri sudah langkah yang tepat dilakukan oleh KPK. Jangan sampai kasus ini menguap dan pelaku tidak diproses secara hukum. Apalagi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini tidak sedikit. Tidak masuk akal nominal akuisisi saham perusahaan yang tidak terlalu besar bisa sampai angka 1,3 Triliun Rupiah. Jelas ini ada permainan di internal pejabat ASDP” ucap Umam.

Umam juga meminta Erick Tohir selaku Menteri BUMN untuk memberhentikan pejabat ASDP yang terlibat.

Baca Juga  7 Orang Diamankan Polisi, Sebar Permintaan Uang THR Rp 300ribu Per/Pedagang Pasar Malam di Cipadu

“Saya juga meminta Erick Tohir untuk memecat pejabat ASDP yang diduga terlibat dalam kasus ini. Disinyalir Ira Puspadewi selaku Direktur Utama, Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayaran, Harry MAC selaku Direktur Perencanaan dan Pembangunan adalah pejabat ASDP yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara 1,3 Triliun Rupiah ini. Erick Tohir jangan hanya diam saja. Erick Tohir harus bertindak tegas. Karena ASDP ada dibawah naungan Kementerian BUMN” terang Umam.

Sebagai penutup, Umam mengapresiasi KPK bertindak cepat untuk mengungkap kasus korupsi di ASDP.

“Saya memberi apresiasi terhadap kinerja KPK. Mudah-mudahan para tersangka segera ditahan dan diadili. Saya juga berharap kedepan jangan ada lagi kasus korupsi ini terulang lagi di lingkungan BUMN” tutup Umam. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *