Tantangan Besar Bagi Developer Yang Mengusung Skema Syariah Di Kab Bekasi

Kabupaten Bekasi ll Marka Berita.id.- Alhamdulillah setelah sukses mengembangkan beberapa proyek yang menggunakan skema tanpa bank, PT Royal Gemilang Persada selaku developer yang tersebar di beberapa wilayah yaitu Bekasi, Bogor, Depok dan Jakarta saat ini menggunakan proyek-proyek skema dengan perbankan mengusung isu dengan tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim. Sabtu (27/07/2024).

PT Royal Gemilang Persada dengan dikomandani Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama, dan Bapak Dody Fahrizal sebagai Direktur, saat ini mengembangkan proyek-proyekyang tersebar di beberapa Wilayah.

Firnendi Irawan Direktur Utama PT Royal Gemilang, mengatakan diharapkan dengan adanya proyek-proyek baru ini dengan tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim.

Baca Juga  Apel dan Simulasi Penanganan Karhutla, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Polda Sumsel Siap Bersinergi, Hentikan Kebiasaan Membakar Lahan

“Dapat diterima masyarakat dengan kepemilikan skema yang syariah, nyaman dan tidak melanggar syariat Islam,”ucap Firnendi Irawan Direktur Utama PT Royal Gemilang.

Lanjutnya Firnendi Irawan Direktur Utama PT Royal Gemilang”Saya berharap semoga kedepannya PT Royal Gemilang Persada bisa terus berkembang,untuk tantangan kedepan yaitu disaat situasi kondisi properti yang belum kondusif,semoga untuk kedepannya situasi properti lebih baik.

“Semoga PT Royal Gemilang Persada semakin berkembang dan melebarkan sayap-sayap untuk menjalankan bisnis secara syariah dan semoga proyek-proyeknya menjadi proyek yang terbaik,”harapnya Firnendi Irawan Direktur Utama PT Royal Gemilang.

(Carim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *