PALI,Markaberita.id–Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 19 Juli 2024.
Kegiatan ini dimulai pukul 21.40 WIB dan bertujuan utama untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dharmawansyah,S.H, M.H, menjelaskan bahwa KRYD ini juga berfokus pada edukasi kepada pengendara kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tentang pentingnya mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk mencegah gangguan kamtibmas, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi semua peraturan dan rambu-rambu lalu lintas,” ujar AKP Dharmawangsah saat diwawancarai media pada Sabtu pagi, (20/07/2024) sekitar pukul 09.00 Wib.
Lebih lanjut, AKP Dharmawansyah juga menghimbau masyarakat agar tidak keluar rumah atau bepergian menggunakan kendaraan pada malam hari jika tidak ada keperluan mendesak,langkah ini diambil untuk mengurangi risiko menjadi korban tindak pidana seperti penodongan, begal, atau perampokan.
“Jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik tetap berada di rumah dan berkumpul bersama keluarga. Berkendara sendirian pada malam hari bisa menjadi sasaran empuk bagi pelaku tindak pidana, yang bisa merenggut harta dan keselamatan kita,” tegas AKP Dharmawansyah.
Pelaksanaan KRYD ini melibatkan razia dan patroli oleh anggota Polsek Penukal Abab, yang bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.
Hasil dari kegiatan KRYD ini menunjukkan bahwa terdapat 1 unit kendaraan roda dua yang diamankan, serta 26 teguran diberikan kepada pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman.
Dengan dilaksanakannya KRYD ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Dharmawansyah, S.H, M.H., menyatakan Razia terpadu ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas dan waspada terhadap tindak kriminalitas,dan Kami juga sangat mengapresiasi kerjasama masyarakat yang telah membantu terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.”pungkas Kapolsek Penukal Abab ini.
Dengan kegiatan KRYD ini, Polsek Penukal Abab berharap dapat menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar, dan tetap waspada dalam setiap aktivitas sehari-hari.(Hr/Red)