WA Official Centang Hijau Untuk Instansi Pemerintahan, Apa Saja Syaratnya?

Untuk menghindari maraknya penipuan yang mengatasnamakan bisnis atau instansi tertentu. Maka penting bagi bisnis, perusahaan, hingga instansi pemerintahan yang ada di Indonesia untuk menggunakan WhatsApp Official Centang hijau.

Maraknya penipuan yang terjadi mengatasnamakan bisnis atau perusahaan yang beredar saat ini, baru-baru ini juga muncul penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintahan. Dengan tujuan menyebarkan informasi palsu kepada masyarakat atau untuk mengambil keuntungan pribadi. Karena itu, untuk menghindari hal ini mulai dari bisnis, perusahaan, hingga instansi pemerintahan yang ada di Indonesia perlu menggunakan WhatsApp Official Centang hijau.

Tanda centang hijau membuktikan bahwa akun WhatsApp telah diverifikasi sebagai akun resmi oleh Meta dengan lencana centang hijau di samping nama instansi yang didaftarkan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Kenyataannya, tidak semua instansi pemerintahan mengetahui hal ini serta prosedur untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, penting bagi instansi pemerintahan untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Meta. Berikut syarat mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau untuk instansi pemerintahan:

Baca Juga  Tokocrypto Listing Kommunitas (KOM): Rebut Hadiah Total Rp400 Juta Sekarang!

Syarat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Instansi Pemerintahan

1. Bekerja Sama dengan BSP WhatsApp di Indonesia, Barantum

Untuk mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau, instansi pemerintahan perlu bekerja sama dengan Business Solution Provider (BSP) WhatsApp, Barantum. Barantum adalah BSP WhatsApp yang sudah berpengalaman pada platform WhatsApp. Barantum dapat membantu instansi pemerintahan mendapatkan semua fitur WhatsApp Business API, mulai dari lencana centang hijau, WhatsApp Blast resmi dan lainnya.

2. Terdaftar sebagai Badan Resmi Pemerintahan

Syarat pertama, instansi pemerintahan harus terdaftar sebagai entitas resmi dan diakui oleh pemerintah pusat atau daerah. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan legitimasi akun.

3. Memiliki Surat Pernyataan Instansi Pemerintahan

Selanjutnya, instansi tersebut harus menyertakan Surat Pernyataan Instansi Pemerintahan dengan bertanda tangan dari pejabat tinggi pemerintah (kepala pemerintah atau perdana menteri).

4. Memiliki Website Resmi Pemerintahan

Website resmi diperlukan untuk memverifikasi keabsahan dan keberadaan instansi pemerintahan, serta untuk menyebarkan informasi secara transparan kepada publik.

Image

5. Memiliki ID Facebook Business Manager

Memiliki ID Facebook Business Manager (FBM) merupakan syarat penting karena digunakan sebagai tempat untuk mengelola berbagai aspek bisnis dan kampanye iklan di Facebook, serta memperkuat keamanan dan administrasi akun bisnis di WhatsApp. Anda bisa membuat FBM secara mandiri.

Baca Juga  Panduan Praktis untuk Pendaftaran Produk BPOM di Indonesia

6. Dikenal Masyarakat atau Populer

WhatsApp melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa brand atau merek dari akun bisnis yang diajukan adalah autentik, dikenal di masyarakat, populer, dan memiliki reputasi baik. Hal ini ditunjukkan dengan bukti melampirkan tautan dari media yang meliput instansi terkait. Syarat ini penting untuk menjaga integritas platform WhatsApp serta kepercayaan pengguna terhadap informasi dan layanan yang disediakan.

Manfaat WhatsApp Official Untuk Instansi Pemerintahan

Menggunakan WhatsApp Official Centang Hijau memberikan berbagai manfaat bagi instansi pemerintahan, antara lain:

1. Meningkatkan Kepercayaan Publik

Lencana terverifikasi pada akun WhatsApp bisnis yang dimiliki instansi pemerintahan nantinya atau centang hijau WA menunjukkan bahwa akun tersebut resmi dan dapat dipercaya. Dengan begitu dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan.

Baca Juga  LIF Umumkan Pemenang Intercorp 2024: The Gaia Hotel Bandung Meraih Gelar Juara

2. Memastikan Informasi yang Akurat dan Terverifikasi

Dengan adanya verifikasi, masyarakat dapat yakin bahwa informasi yang mereka terima berasal dari sumber yang benar dan resmi.

3. Meningkatkan Efisiensi Komunikasi

Instansi pemerintahan bisa menggunakan fitur WA Blast untuk menyebarkan informasi dengan cepat atau menggunakan Chatbot WA untuk menjawab semua pertanyaan dari masyarakat secara otomatis.

4. Mengurangi Risiko Penyalahgunaan Akun

Verifikasi akun resmi mengurangi risiko akun pemerintahan dipalsukan atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

5. Memperkuat Kredibilitas dan Reputasi Instansi

Kehadiran di WhatsApp dengan tanda centang hijau membantu memperkuat citra dan reputasi instansi pemerintahan di mata publik.

Memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat berasal dari sumber resmi adalah langkah krusial dalam menjaga kepercayaan dan transparansi. Dengan bekerja sama dengan BSP WhatsApp Barantum dan menggunakan WhatsApp Official Centang Hijau, instansi pemerintahan dapat memberikan jaminan bahwa informasi yang mereka sampaikan adalah akurat dan terpercaya.