Ada 7 Tuntutan, Aksi Damai Masyarakat Kabupaten Bekasi, Di Kawasan Industri MM 2100

Kabupaten Bekasi ll Marka Berita.id.-Dari beberapa elemen perwakilan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi, melalukan aksi damai di Kawasan Industri MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/8/2024).

Dalam aksi damai tersebut, masyarakat di Kabupaten Bekasi, menutut 7 tuntutan yang di minta, antara lain sebagai berikut ; 1) Kesempatan berusaha, 2) Kesempatan Bekerja, dan 3) Dana CSR Perusahaan Pabrik.Demi untuk memperjuangan, dan memberikan hak bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Raden Syarifah menyampaikan, dirinya bersama beberapa perwakilan masyarakat Kabupaten Bekasi melakukan aksi damai hanya untuk menutut hak-hak sebagi warga Kabupaten Bekasi, mendapatkan pekerjaan terutama pada usia – usia pekerja di Kawasan industri MM 2100.

Baca Juga  H. Irpan Haeroni,SE Dewan Provinsi Jawa Barat Adakan Sosialisasi Peraturan Daerah

“Kita di sini aksi damai, di mana kita terlebih dahulu pak ketum kita sudah menyurati pemilik Kawasan MM 2100. Untuk hal-hal masyarakat bukan merebutkan limbah, tapi ingin dibukanya lowongan pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya mereka yang usia-usia pekerja Genzet, “Kata Raden Syarifah perwakilan Masyarakat Perduli Inspektor.

Terlebih lanjut, ada lah CSR itu untuk masyarakat tapi sampai saat ini tidak ada, kami tidak ada merasakan CSR tersebut. Dapatnya udara yang tidak steril, sungai-sungai yang tercemar apa lagi di daerah bawah itu item-item, dan untuk kuta SMK banyak mengeluhkan masuk yang ada di SMK sulit pak, mahal nya, makanya kita menuntut minta 20% gratis buat warga yang mau daftar, “tambanya.

Baca Juga  Paska Diterjang Rob, Kini Kondisi Pantai Wisata Pulau Putri Rusak Karawang

Ia juga menutut untuk kawasan MM 2100. ada beberapa tuntutan di aksi damai masyarakat Kabupaten Bekasi. Seperti beri kesempatan berusaha bekerja, dan berikan hak CSR bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi. Harus ada transparan bagi beberapa yang menjadi tuntutan seta kembalikan tanah paksos dan paksum sesuai fungsinya.

“Yaitu tadi berikan kesempatan berusaha warga ,kesempatan bekerja warga dan berikan CSR untuk warga terinspirasi uang pungutan parkir, terus kuta SMK , gubarkan yayasan yang memungut uang parkir dari kantong pedagang, dan kembalikan tanah packsos dan paksum sesuai fungsinya Kita tidak menuntut yang lain itu saja menjadi tuntutan masyarakat Kabupaten Bekasi,”Tutupnya.

Terpantau awak media dalam aksi damai masyarakat Kabupaten Bekasi tersebut menuntut apa yang menjadi hak – hak bagi masyarakat. Sebelumnya ratusan masyarakat berkumpul dan melakukan aksi gerak jalan menujuh berakhir di depan Kantor pengelola Kawasan MM 2100 sekaligus melalukan orasi-orasi aksi damai.

Baca Juga  Gandeng RS Amanda,Polsek Kedung Waringin Berikan Pengobatan Pada 300 Warga

(Carim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *