Belasan Gedung Bersejarah dan Cagar Budaya Jadi Aset Wisata Potensial Purwakarta

Belasan Gedung Bersejarah dan Cagar Budaya Jadi Aset Wisata Potensial Purwakarta

 

Purwakrta.jabar||

 

Markaberita.id

 

Senin, 26 Agu 2024 11:44

Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, situs cagar budaya yang perlu dilestarikan keberadaan nya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan, perlindungan sendiri merupakan upaya mencegah dan menanggulangi dari kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan dengan cara penyelamatan, dan pemugaran cagar budaya. Belasan bangunan warisan sejarah dan gedung-gedung cagar budaya di Kabupaten Purwakarta menyimpan potensi besar mengundang wisatawan.

Sejumlah langkah strategis tengah dikembangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk mengembangkan aset wisata potensial tersebut.

“Bangunan bersejarah berusia ratusan tahun itu merupakan aset wisata potensial bagi Kabupaten Purwakarta. Kita sedang menyusun sejumlah langkah agar aset wisata itu bisa mengundang wisatawan dalam jumlah besar,” kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Mohamad Ramdhan, Senin, 26 Agustus 2024.

Data dari Disporaparbud Kabupaten Purwakarta menyebutkan, belasan bangunan cagar budaya dan gedung-gedung bersejarah itu diantaranya meliputi Gedung Karesidenan yang dibangun sekitar tahun 1830, Gedung Kembar yang dibangun sekitar tahun 1831, Gedung Negara dan Pendopo Purwakarta yang dibangun sekitar tahun 1854. Kemudian Stasiun Kereta Api Purwakarta yang dibangun sekitar tahun 1902, Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Wanayasa yang dibangun sekitar tahun 1864, Gedung Normaal School dan Rumah Dinas Direktur Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Purwakarta yang dibangun sekitar tahun 1914. Cagar budaya dan bangunan bersejarah lainnya adalah Rumah Adat Citalang yang dibangun sekitar tahun 1905, Vihara Budi Dharma, Makam Dalem Panyelang, Makam Dalem Santri yang dibangun sekitar tahun 1872 dan Vihara Budi Asih yang dibangun sekitar tahun 1917.

Baca Juga  Kecamatan Muaragembong Gelar Tarhib Ramadhan

 

Ramdhan mengatakan, penetapan bangunan-bangunan bersejarah itu sebagai cagar budaya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK Mendikbud No. PM.58/PW.007/MKP/2010 dan SK Bupati Purwakarta No.556.31/kep.307-Disporaparbud/2022. Setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya,dari kesatuan, kelompok, dan atau dari dari letak asal, dapat diberikan sanksi berupa penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun, serta denda palisedikit Rp 500.000.000.00(lima ratus juta) dan paling banyak Rp5.000.000.000.00(lima miliar rupiah) oleh sebab itu, nilai-nilai penting yang dimiliki menjadi urgensi untuk disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat khususnya generasi muda. Hal tersebut untuk mengubah kesadaran kesejahteraan, rasa bangga, rasamemiliki dan kepedulian kepada aspek sejarah budaya bangsa.

 

Magnet Baru Wisatawan

 

Menurut Ramdhan, bangunan cagar budaya itu bisa menjadi magnet baru wisatawan karena selain memiliki kisah sejarah yang panjang menyangkut sejarah terbentuknya Kabupaten Purwakarta, juga memiliki keunikan dan keindahan yang mempesona.

 

“Jika menggunakan istilah anak muda jaman sekarang atau Gen Z, bangunan bersejarah itu sangat instagramable. Keindahan dan keunikannya sangat mempesona. Kita ingin promosikan lebih luas untuk menarik wisatawan,” ujar Ramdhan.

Baca Juga  dr. Hj. Faida, MMR & H. Karimullah Dahrujiadi, S.P semakin kuat untuk menjadi pasangan Pilkada Jember 2024

 

Potensi wisata dari cagar budaya itu semakin melengkapi 63 destinasi wisata lainnya di Kabupaten Purwakarta yang lebih dulu dikenal kalangan wisatawan.

 

“Prinsipnya kita akan terus kembangkan semua potensi wisata yang ada di Purwakarta. Langkah ini sebagai salah satu cara untuk menggerakan perekonomian masyarakat dan perekonomian daerah,” Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan 4) memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. kata Ramdhan.

 

Langkah mengembangkan bangunan cagar budaya sebagai aset wisata baru itu, lanjut Ramdhan, juga untuk menggenjot target peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Purwakarta.

“Peningkatan jumlah wisatawan kita harapkan bisa dijaring melalui berbagai pengembangan destinasi wisata baru. Salah satu cara yang akan kita kembangkan adalah dengan mempromosikan cagar budaya yang kita miliki,” oleh karena itu, mari kita tingkatkan kolaborasi antara pemerintah pusat,propinsi dan kabupaten/kota untuk mengali potensi-potensi yang dimiliki jawabarat. Kami berharap melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM cagar budaya ini, tim ahli cagar budaya di seluruh kabupaten/kota dapat lebih bersemangat meningkatkan kinerja” kata Ramdhan.

 

Target 2 Juta Wisatawan

 

Ramdhan mengatakan, untuk tahun 2024 ini, target jumlah wisatawan yang datang ke Kabupaten Purwakarta sebanyak 2 juta wisatawan. Sementara angka kunjungan wisatawan ke Purwakarta antara bulan Januari – Juni 2024, sudah mencapai 963.489 orang wisatawan dalam dan luar negeri. Kami berharap kabupaten/kota yang belum memilik tim ahli cagar budaya agar segera membentuknya untuk dikonsultasikan, maupun pemerintah pusat. Keberhasilan semua program tidak terlepas dari 3K yaitu komonikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini memberikan pencerahan kepada kita semua.

Baca Juga  MenJelang Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, FPPJ Yakin HBH Tidak Ikut Kontestasi & Fokus Benahi Jakarta 

 

“Melalu strategi yang matang dan kerja keras seluruh jajaran dinas dan stakeholder lainnya, kita optimis target jumlah wisatawan tahun ini bisa tercapai,” kata Ramdhan.

 

Dukungan untuk mengembangkan bangunan cagar budaya dan bangunan bersejarah sebagai aset wisata datang dari aktifis Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Purwakarta.

 

Ketua Pokdarwis Purwakarta Mokhamad Aripin mengatakan, sektor wisata merupakan salah satu industri kreatif yang mampu menjaring pendapatan daerah yang potensial. Langkah mengembangkan bangunan cagar budaya sebagai potensi wisata sangatlah strategis. Selain untuk menjaga tradisi baik dan nilai-nilai kesejarahan, pengembangan wisata melalui cagar budaya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Aripin.

Langkah strategis Disporaparbud Kabupaten Purwakarta itu juga mendapatkan dukungan dan apresiasi penuh dari Penjabat Bupati, Benni Irwan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Norman Nugraha.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, Pj Bupati meminta Disporaparbud Purwakarta untuk terus mencari terobosan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Langkah mengembangkan cagar budaya untuk menarik wisatawan berkunjung ke Purwakarta mendapatkan dukungan penuh Pj Bupati. Langkah itu bisa meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rudi Hartono. (Saepul.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *