Pesisir Selatan – Markaberita.id
Pesisir Selatan – DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan bersama Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dalam program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial untuk Infrastruktur (GESIT) mengadakan kegiatan Pelatihan Pertukangan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan Pada Tanggal 02–03 Agustus 2024 di Triza Hotel dan Gedung BLK Painan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.
Kegiatan Pelatihan Pertukangan ini diikuti sebanyak sekitar 46 Tamu Undangan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, peserta pelatihan, Pengurus Organisasi Penyandang Disabilitas, serta Direktur perusahaan-perusahan swasta di Kabupaten Pesisir Selatan.
Sekda Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska mengatakan “Pemerintah akan mendukung untuk pengesahan perda disabilitas, dan meminta data jumlah, bakat serta kemampuan penyandang disabilitas yang sudah disusun menjadi sebuah data untuk di gunakan sebagai bahan untuk sebagai pengetuk pintu hati banyak orang, Sekda berharap penyandang disabilitas dapat menjadi maha guru bagi orang yang non disabilitas untuk menegur keangkuhan dan kesombongan beliau,” Tuturnya.
Dijelaskanya, pelatihan pertukangan penyandang disabilitas merupakan kegiatan pertama sehingga jika data yang akurat maka kita dapat memetakan untuk pelatihan berikutnya yang akan dilaksanakan. Pemerintah juga akan memetakan penyandang disabilitas yang bisa usaha mikro maupun kegiatan untuk pelatihan pangan, sehingga nantinya penyandang disabilitas dapat berusaha secara mandiri. Pemerintah akan bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan lainnya untuk memberikan layanan pendidikan untuk penyandang disabilitas agar dapat menjadi landasan untuk Pendidikan formal bagi penyandang disabilitas.
Wirman Susanto selaku ketua DPC PPDI Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan kegiatan ini bertujuan sebagai peningkatan kapasitas penyandang disabilitas, pelatihan pertukangan ini dapat menjadi modal awal untuk para penyandang disabilitas dapat bekerja di diperusahaan yang bergerak di sektor infrastruktur. “Selain itu para penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan sedang memperjuang perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, didalam perda tersebut ada tercantum pasal yang berbunyi sekitar 2% Perusahaan swasta wajib memperkerjakan penyandang disabilitas. Dari dasar ini lah kami mempersiapkan skil serta kapasitas kami agar dapat bersaing untuk bekerja di perusahaan swasta khusunya yang berdomisii di abupaten Pesisir Selatan,” Terangnya.
Dia menjelaskan, melalui kegiatan Pelatihan Pertukangan ini diharapkan penyandang disabilitas dapat menggali ilmu baru serta menambah skill dan kemampuan mereka terutama di bidang pertukangan, hal ini nantinya akan berguna bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan swasta. ”diharapkan pemerintah dapat berkolaborasi untuk mensukseskan kegiatan pelatihan pertukangan, serta berpatisipasi aktif dalam mengesahkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan hak penyandang disabilitas yang nantinya selalu mengakomodir penyandang disabilitas untuk dapat memberikan haknya dalam sektor lowongan pekerjaan khusunya di bidang infrastruktur,” Ujarnya.