Cegah Gangguan Kamtibmas,PLH Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansya SH Pimpin Langsung KRYD

PALI Sumsel,Markaberita.id–Pada Jumat malam, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum mereka.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah SH, yang memprioritaskan pola razia dan patroli sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

 

Dalam kegiatan tersebut, AKP Ardiansyah SH menegaskan pentingnya pendekatan proaktif melalui patroli dan razia untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat.

 

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama,” ujar AKP Ardiansyah.

Baca Juga  Seorang Kakek Berumur 70 Tahun Tewas Ditabrak Kereta Api Babak Ranjang

 

Hasil dari kegiatan KRYD yang dilakukan Polsek Penukal Abab ini menunjukkan komitmen mereka dalam penegakan hukum dan disiplin.

 

Dalam razia tersebut, berhasil diamankan satu unit sepeda motor (R2) yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

 

Selain itu, petugas juga memberikan teguran sebanyak 25 kali kepada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan ketertiban umum.

 

“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan dan turut serta dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

 

KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Penukal Abab dalam menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.

Baca Juga  Jalin Komunikasi Terbuka Dengan Masyarakat,Polsek Tanah Abang Gelar Jum'at Curhat

 

Dengan terus menggencarkan razia dan patroli, Polsek Penukal Abab berharap dapat meminimalisir potensi kejahatan dan pelanggaran yang bisa mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah tersebut. (Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *