Curi Mesin Sinsu Merk New West dan Tabung Gas Elpiji,PA Warga Desa Betung Diringkus Unit Reskrim Polsek Penukal Abab

PALI Sumsel,Markaberita.id–Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, sebagai bagian dari Operasi Sikat II Musi 2024.

 

Kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/169/IX/2023/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL tertanggal 08 September 2023, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, 5 September 2023, sekitar pukul 19.20 WIB.

 

Korban, Imran (37), warga Desa Betung, mengalami kerugian sebesar Rp 3.150.000,- akibat pencurian di rumahnya.

 

Saat kejadian, pelaku diduga memanjat pagar dan masuk ke dalam gudang korban, kemudian mengambil satu unit sinso merk New Wess dan satu tabung gas ukuran 3 kg.

Baca Juga  Berkonflik dengan Hukum,APP (14+) Diamankan Satreskrim Polres PALI

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui PLH Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H, segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., bersama timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

 

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka PA (29), yang merupakan warga Dusun II, Desa Betung, Kecamatan Abab, sudah lebih dahulu ditahan atas kasus lain di Rutan Polsek Penukal Abab,” ungkapnya

 

PLH Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H Juga mengatakan bahwa Penangkapan tersangka ini memperkuat bukti-bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian di rumah Imran.

 

“Saat ini, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka PA, guna mendalami perannya dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga setempat,” ujar Plh Kapolsek Penukal Abab kepada media, Sabtu (17/08/2024).

Baca Juga  Tukang Galon Dan Tukang Parkir Duel Berujung Maut Di Jaksel

 

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Penukal Abab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berusaha merugikan warga.

 

Operasi Sikat II Musi 2024 menjadi langkah konkret dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten PALI, khususnya di Kecamatan Abab.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *