Diminta APH Segera Usut Desa Legon Wetan Dinasti Suami Sebagai Sekdes dan Istri Sebagai BPD,Adaapa Anggaran Dana Desa?…

Diminta APH Segera Usut Desa Legon Wetan Dinasti Suami Sebagai Sekdes dan Istri Sebagai BPD,Adaapa Anggaran Dana Desa?…

 

 

Subang,Jabar||

 

Markaberita.id- Politik dinasti dapat dikatakan sebagai sebuah praktek penyelenggaraan distribusi kuasa dimana keluarga atau kerabat mendapatkan posisi serta perlakuan khusus dalam struktur internal pemerintah.

 

Hal ini,mengindikasikan adanya proses kaderisasi penerus politik kuasa yang tidak sehat, karena cenderung memanfaatkan power demi kepentingan pribadi dan golongan

 

Kesadaran masyarakat desa masih rendah akan pentingnya demokrasi kesadaran pemilih pula dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan serta kecerdasan yang dimiliki.

 

Rata rata masyarakat desa akan memilih calon kepala desa yang eye catching serta hanya dikenal dimata mereka

 

Maka sudah sepantasnya perlu di lakukan pencegahan sebelum hal tersebut terjadi.

 

Sebaliknya,di desa Legon Wetan Kecamatan Legon Kulon Kab,Subang yang sudah menjamurnya dinasti keluarga,Seperti Cana Sebagai Sekdes Legon Wetan,dan Istri dari Cana Sebagai anggota BPD Legon Wetan.

Baca Juga  SMA plus taruna Bangsa Padang lawasSiap lahirkan abdi negara yang berkualitas

 

Hal ini tersebut dalam pembahasan masyarakat login wetan yang sudah lama terjadi

 

Dalam dugaan konflik kepentingan ini terjadi di karenakan tugas Anggota BPD di antaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa, melaksanakan pengawasan,dan melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggara pemerintahan desa

 

Saat awak media ini, konfirmasi terhadap Taripah Kamis 1/08/2024.di ruang sekdes dan jajarannya

 

Taripah mengatakan bahwa itu di benarkan dan juga sudah beres dalam pemberian SK dari Bupati.

 

Menambahkan,Cana Sekdes Legonwetan hal itu tidak ada masalah ungkap Cana

 

Sementara,Haerudin ketua BUMDES sekaligus mewakili dari warga setempat sangat marah dalam mempertanyakan anggaran BUMDES yang selama ini di tralisasikan,dan hasilnya apa?…

 

Dilanjutkan oleh Taripah Kades Legonwetan menjabarkan bahwa kami sudah mengucurkan anggaran tersebut dengan anggaran Rp.10.000.000,Rp.20.000.000 ,sampai dengan Rp.50.000.000 ucap Kades.

Baca Juga  Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten PALI Digelar di Hotel Whyndam Conventions Center Palembang

 

Sementara,Cana Sekdes Legon Wetan dengan nadanya keras,yang tidak mau menjelaskan dan juga banyak tertutup desa Legonwetan ini.

 

Suasana sempat memanas ke hadiran dari Haerudin dalam pengelolaan BUMDES,yang di sebut Taripah kades Legon Wetan,saat di jelaskan bahwa sudah di kucur kan Anggaran tersebut.

 

Dan anehnya lagi Cana mengatakan sebagaimana di maksud dalam pasal huruf i,huruf J,dan huruf k Permendagri No.20 tahun 2018 tentang BPD sedangkan ( PPKD ) sekretaris desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Permendagri No.20 tahun 2018.ujar sekdes

 

Lanjutnya,Cana menjelaskan bahwa Ketahanan Pangan tersebut memang tidak ada di desa Legon Wetan,dan juga kami alihkan untuk ke jalan petani setiap anggaran turun jelas Cana.

 

Sementara,dari hasil pantauan awak media banyak kebohongan dari keterangan dari Cana Sekdes Legon Wetan dan juga Haerudin yang mengaku mewakili warga yang tak mau transparan terhadap yang sudah di kelola BUMDES desa Legon Wetan,dalam kejanggalan dan arogan gaya Haerudin beserta sekdes dalam anggaran dana desa Legon Wetan

Baca Juga  Ajang Silaturahmi, DPK KNPI Cabangbungin, Ikuti hadiri halal bihalal

 

Di tempat berbeda,salah satu tokoh masyarakat menjelaskan bahwa ini sudah lama terjadi dan kami di sini sebagai warga yang tidak ada keberanian untuk melaporkan ada dinasti desa,di karenakan sangat kental,coba saja di lihat,masalah BUMDES desa Legon Wetan kurang ada transparansi,belum lagi Ketahanan Pangan dari dana desa yang 20% belum berjalan sampai saat ini ungkap warga yang tidak mau di sebutkan namanya

 

Diminta segera pihak Penegak Hukum wilayah Subang segera usut tuntas adanya polimik dinasti desa Legon Wetan diduga keras adanya tindak pidana korupsi yang terisolir

 

Akhirnya berita ini muat apaadanya , bersambung ke edisi selanjutnya (Saepul.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *