Gelar Jum’at Curhat di Desa Tempirai,Ini Yang Disampaikan Kasat Binmas Polres PALI

PALI Sumsel,Markaberita.id–Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Polres PALI AKP Romi F. Ar, M.H. menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Pada (09/08/2024).

 

Acara ini juga dihadiri oleh KBO Binmas Polres PALI, Kanit Bhabinkamtibmas Polres PALI, Anggota Sat Binmas Polres PALI, Kepala Desa Tempirai, serta masyarakat setempat.

 

Dalam kesempatan tersebut, salah satu warga Tempirai menyampaikan keluhan mengenai tingginya risiko kebakaran lahan gambut di desa mereka, terutama selama musim kemarau.

 

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran bapak-bapak di sini. Wilayah kami dikelilingi oleh lahan gambut dan rawa-rawa. Selama musim kemarau, sering terjadi kebakaran karena banyaknya aktivitas mencari ikan, khususnya di Danau Burung. Kami berharap ada solusi untuk mengatasi masalah ini,” ujar warga.

Baca Juga  Kampanye Terakhir Nyumarno Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 7 Blusukan 6 Titik di Cikarang Timur

 

Menanggapi permasalahan tersebut, AKP Romi F. Ar, M.H. menyampaikan beberapa langkah pencegahan. “Kami ingin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyalakan api saat mencari ikan. Ini bukan hanya tanggung jawab penduduk desa tetapi juga masyarakat umum, termasuk mereka dari kabupaten lain. Kami sudah memasang spanduk dan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan, mulai dari keluarga, teman, hingga masyarakat luas, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” ungkapnya.

 

Acara Jumat Curhat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan serta membangun sinergi antara aparat dan masyarakat untuk mencegah bencana kebakaran lahan yang dapat merugikan banyak pihak.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *