Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,Polsek Penukal Abab Gelar KRYD

PALI Sumsel,Markaberita.id–Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah SH, berlangsung di wilayah hukum Polsek Penukal Abab dengan menerapkan pola razia dan patroli yang intensif.

 

AKP Ardiansyah SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Penukal Abab untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.

 

“Kami melakukan razia dan patroli ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah kami. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Ardiansyah.

Baca Juga  Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,Tim UKL I Polres PALI Laksanakan KRYD Razia Terpadu

 

Dari hasil KRYD tersebut, Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan satu unit sepeda motor (R2) yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen sah.

 

Selain itu, petugas juga memberikan 29 kali teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan di lingkungannya. Ke depannya, Polsek Penukal Abab akan terus meningkatkan intensitas kegiatan seperti ini untuk memastikan wilayah tetap aman dan tertib,” tambahnya.

 

Kegiatan razia dan patroli malam ini mendapatkan apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran polisi yang aktif dalam menjaga keamanan.

Baca Juga  Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Sat Samapta Polres PALI Laksanakan Giat Patroli Perintis Presisi

 

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *