Kementerian Koperasi dan UKM bersama Baznas Mengembangkan Produk UMK Keluarga Prasejahtera melalui Pelatihan Keterampilan Vocasional SKKNI pada tanggal 7-9 Agustus 2024 di Hotel Cavinton – Yogyakarta dan 19-21 Agustus 2024 Hotel TreePark – Banjarmasin, Kalimantan Selatan dalam rangka Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
Asisten
Deputi Pengembangan SDM UKM, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Kampus UKM menyelenggarakan kegiatan Pengembangan SDM UKM Berbasis Keterampilan Vocasional
SKKNI di Wilayah Kemiskinan Ekstrem bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 7-9 Agustus 2024 di Hotel
Cavinton, Yogyakarta dan pada pada tanggal 19-21 Agustus 2024 di Hotel TreePark Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Beberapa materi yang sangat dibutuhkan oleh
UKM telah disampaikan oleh narasumber selama pelatihan, dengan tujuan untuk
menggali potensi UKM sebagai bagian dari Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
(PPKE).
Instruktur Kampus UKM, Bambang Arif Nugraha menyampaikan pentingnya mengikuti tren pengembangan produk agroindustri dan penganekaragaman jenis produk berbahan baku lokal yang memiliki nilai tambah.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa “Produk lokal secara potensial dapat dikembangkan melalui Rumah Produksi Bersama (factory sharing). Rumah Produksi Bersama diharapkan mampu mengembangkan produk agroindustri berbahan
baku lokal dari sisi pengolahan dan pengemasan, seperti untuk produk olahan
yang bersifat kering, frozen food, hingga produk sterilisasi komersial.”
Peserta
pelatihan pengembangan produk agroindustri bukan hanya diberikan pengetahuan
terkait pengembangan produk berbahan baku lokal, melainkan juga diarahkan untuk
dapat menghasilkan produk berdaya saing global. Pemilihan kemasan produk, pencantuman
informasi yang memadai pada label kemasan, serta tahapan proses dalam rangkaian
pengurusan izin edar produk pangan juga menjadi topik materi yang dibekalkan
kepada seluruh peserta. Pada materi pengurusan izin edar, pemateri menjelaskan
kriteria standar pemenuhan komitmen produksi pangan olahan industri rumah
tangga (SPP-IRT) untuk produk bersifat olahan kering dan berisiko rendah,
standar pemenuhan Izin Penerapan CPPOB, hingga standar pemenuhan Izin Penerapan
PMR untuk produk olahan berisiko tinggi. Untuk UKM yang ingin memasarkan
produknya ke pasar global, pemateri juga memberikan pengenalan HACCP (Hazard
Analysis Critical Control Point) sebagai prasyarat regulasi keamanan pangan
untuk pasar ekspor.
Dari
aspek bisnis, peserta pelatihan diarahkan untuk dapat melakukan pengembangan
produk berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU), meliputi penentuan tujuan
strategis, pengidentifikasi area kunci, pemilihan indikator yang tepat,
penetapan target, pengumpulan data, serta pemantauan dan evaluasi. Tahapan IKU
dilakukan agar pelaku usaha dapat menghasilkan produk berdaya saing global.
Seluruh
peserta di dua lokasi tersebut, pada akhir sesi pelatihan mempresentasikan simulasi pengembangan produk
agroindustri yang sudah mereka rancang dengan strategi bisnis berbasis IKU yang
diharapkan dikemudian hari mampu mereka implementasikan ke produk
masing-masing. Dengan dilaksanakannya serangkaian pelatihan pengembangan produk
agroindustri, peserta yang berasal dari berbagai daerah diharapkan mampu
berkontribusi terhadap pengembangan produk berbahan baku lokal di daerah
masing-masing sebagai bagian dari program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem
di Indonesia.