Kasihan nasib ketua RT di Desa Batujaya, ini keterangannya :

Baru-baru ini pemberhentian Ketua RT (Rukun Tetangga) oleh kepala desa kembali mencuat ke permukaan publik, seperti yang terjadi di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu 17/08/2024.

 

Dua Ketua RT di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang diduga di pecat secara sepihak tanpa alasan yang jelas oleh Kepala Desa,

 

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang di keluarkan oleh pemerintah Desa Batujaya tgl 26 Juli 2024, nomor 470/22/18 Berdasarkan surat tugas tgl 26 maret 2020 Nomor 141.3/02 – Kep/DS/2020, tentang lembaga kemasyarakatan (RT/RW) Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, maka dengan ini kami sampaikan surat pemberhentian pengurus rukun tetangga (RT) masa bakti 2020 s/d 2026 atas nama AMIN FAUZI.

 

Kedua RT itu bernama Amin Fauzi dusun Batujaya RT006/RW002 dan Zaenal Abidin Dusun Batujaya RT004/RW002.

 

Setelah di konfirmasi tim media salah satu ketua RT, Amin Fauzi yang diduga di berhentikan sepihak oleh Kepala Desa Batujaya mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui permasalahan yang sebenarnya, yang di berhentikan hanya ketua RT 006 dan ketua RT 004,” ungkapnya.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

 

Lanjut Amin iya Merasa kebingungan karena tidak ada masalah dan tiba-tiba di berhentikan melalui surat yang di stempel dan di tandatangani oleh kepala desa tersebut tanpa alasan yang jelas, apa mungkin komentar saya pedas kali waktu itu hingga menyinggung perasaannya,” ungkap amin,

 

Lanjut Amin” Sebelumnya waktu itu Bulan Juni honor turun tiga bulan di kasih dua bulan, satu bulan di tahan sampai akhirnya di janjikan 10 (sepuluh) hari ternyata satu bulan belum di keluarkan, nah’ tanggal 29 Juli hari Senin pagi kalau nggak salah sy keritik lewat komentar di group WA pemdes, kata saya, “jadilah pemimpin yang arif dan bijaksana yang mau melihat keadaan anak buah dan mendengarkan cerita anak buah, terus kata saya saya aja yang sendiri butuh apalagi yang punya anak istri, jangan sampai buta tuli seperti dalam lagu Rhoma Irama itu judulnya”, waktu itu saya kritik nya senin pagi terus hari itu juga saya di panggil dan di beri surat pemberhentian,” jelasnya.

Baca Juga  HUT KNPI Ke-51,Ketum KNPI Berikan Penghargaan Kepada Kapolres PALI

 

Selain Amin, Zaenal Abidin Dusun Batujaya RT.004/RW.002 yang merupakan salah satu RT yang di berhentikan juga merasa jika pemberhentian ini dirasa janggal karena sepihak tidak memenuhi unsur yang jelas , sy ga tau sama sekali, tau-taunya dapet surat pemberhentian aja, “tapi mau gmna lagi, saya mah pasrah saja ga bisa berbuat apa-apa, melawan yang kuat,” ucapanya pasrah, soal kinerja saya, tanya aja ama masyarakat saya lgsung, ga mesti saya menjelaskan,” sambungnya.

 

Menurut keterangan Ibu Hajmanah (52) warga setempat saat di temui tim media ‘ kalau soal kinerja pak amin bagus bang dia selalu menyampaikan apapun kegiatan di desa, dia aktif ko, dia juga dekat dengan warga dan baik ramah,” cetusnya,

 

Ditempat yang berbeda pak kantil juga mengatakan hal yang sama, ya pak amin dan pak Zaenal dua”nya itu aktif rajin di desa segala kegiatan apapun, bahkan selalu menginformasikan ke masyarakat sekitar ini,” jelasnya.

Baca Juga  Camat Sukatani Pimpin Langsung Upacara HUT RI Ke-78 

 

Sebelum berita ini diterbitkan, kami tim media ingin berdiskusi ngobrol santai 4 (empat) mata dengan kepala desa, mau minta keterangan yang jelas agar tidak ada kesalahpahaman di mata publik dalam hal ini masyarakat terutama di sekitar wilayah RT, kami menghubungi via WA, telpon tidak ada respon jawaban bahkan kami lagsung ke kantor desa, tidak ada, kekediamannya pun tidak ada selanjutnya kami silaturahmi dengan kasie pemerintah desa H. Darto, beliau akan menyambungkan tim media dengan kepala desa di acara rapat minggon, tapi kami tunggu hingga 5 (lima) hari ini, nyatanya sampai saat ini belum ada tanggapan lagi, sebetulnya ga perlu takut dengan media/wartawan, apalagi menghindari, Ada apa…?? Kita hanya konfirmasi saja, Sosial Kontrol.

 

Sumber : DPC AWIBB Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *