Jakarta, Markaberita.Id
Pemerintah dan masyarakat terus berjuang untuk menghilangkan mafia tanah bersama jaringannya tetapi tetap saja mafia tanah ini terus merajalela sampai ditingkat masyarakat bawah.
Terkait masih banyaknya mafia tanah yang merajalela Direktur Bidang Advokasi Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) Hendri yang ditemui dibilangan Kuningan, Jakarta Selatan mengatakan mafia tanah sudah sangat merajalela bahkan mafia tanah ini sudah bisa mengatur kebijakan yang akan diambil sampai dengan peraturan teknis.
Tambahnya, LPMAK mengambil contoh didaerah kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan bisa dilihat ada ahli waris yang tidak bisa menguasai fisik tanah walaupun ahli waris didukung oleh dokumen yang sah secara hukum. “Ada saja trik mafia tanah untuk menghalangi ahli waris menguasai fisik lokasi tanah.”
Hendri, LPMAK menghimbau aparat penegak hukum untuk segera menindak mafia tanah yang Menggepung Jakarta dari semua lini. (Red)