Mengatasi tantangan pengelolaan sampah, Resinergi umumkan proyek pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan di Ponorogo.

Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, 10/8/2024 – Proyek pengelolahan sampah di Ponorogo resmi beroperasi atas Kerjasama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PT. Bumi Ekonomi Sirkular (BES) dan RESINERGI dengan nilai investasi sebesar 8 milyar rupiah dan dibangun dalam kurun waktu hanya 2 tahun.

Dalam peresmian beroperasinya proyek pengelolahaan sampah di Mrican, Ponorogo atas Kerjasama dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PT. Bumi Ekonomi Sirkular (BES) dan PT. Resinergi dihadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama dinas terkait, Gulang Winarno selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, dan Glory Harimas Sihombing selaku Direktur Utama dari RESINERGI menyetujui dengan rencana total sampah yang bisa diolah sebanyak 120 ton dalam sehari dan akan diolah menjadi barang yang lebih berguna seperti pupuk organik dan Refuse Derived Fuel (RDF) atau kripik sampah.

Gulang Winarno selaku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo mengungkap “Bahwa Refuse Derived Fuel (RDF) akan dikirim oleh PT BES untuk dijadikan bahan campuran semen dengan kapasitas sampah yang masuk ada sekitar 70 ton lebih perhari”. Sehingga untuk pengelolaan terkait RDF, PT BES akan bekerjasama dengan RESINERGI. RESINERGI merupakan perusahaan dengan inovasi mutakhir yang berfokus pada pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan.

Baca Juga  Musim Penghijauan: PT Meratus Line dan Flower Story Tanam 400 Pohon di Jakarta Timur

Image

Di tengah semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan, Indonesia terus mengambil langkah-langkah yang progresif dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 12, yakni “Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab”. Dengan tujuan untuk memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan secara global, dengan berfokus pada efisiensi sumber daya, pengurangan limbah, dan promosi praktik produksi yang ramah lingkungan.

Untuk mencapai SDG 12, dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak. Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pengurangan sampah pada tahun 2025. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan Indonesia telah menetapkan target menjadi zero waste pada tahun 2025 dengan pengurangan sampah hingga 30% dan pengelolaan sampah hingga 70%. Tujuan ini akan tercapai jika kita tetap berkomitmen dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, pemangku kepentingan komersial, serta industri dan juga masyarakat.

Baca Juga  Menuju Kualitas Terbaik: Kenali Keuntungan Menerapkan Standar ASME di Setiap Tahap Produksi

Image

Pentingnya proyek pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PT. Bumi Ekonomi Sirkular (BES) bersama RESINERGI seperti ini, memiliki harapan untuk menghasilkan perubahan besar dalam sikap dan perilaku masyarakat terkait dengan penggunaan plastik sekali pakai dan pemilahan sampah. Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Mrican turut hadir untuk mencegah dan menangani kerusakan terhadap lingkungan dan ekosistem terkait timbunan sampah serta berkontirbusi dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Produksi dan Konsumsi yang Bertanggung Jawab menjadi fokus utama dari upaya pengelolaan sampah di TPST Mrican dengan tujuan untuk memastikan bahwa konsumsi dan produksi kita dilakukan secara berkelanjutan, dengan memperhatikan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi dari TPST. SDGs 12 menekankan perlunya mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan oleh aktivitas konsumsi dan produksi. Sugiri selaku Bupati Ponorogo menegaskan “Sehingga pentingnya mengajak masyarakat untuk tak segan memilah sampah sebelum dibuang, alasannya agar mempermudah proses daur ulang”.

Baca Juga  QNAP Bekerjasama Dengan Digital Ocean untuk meningkatkan keamanan data pengguna.

Image

Dengan adanya langkah-langkah konkret dengan beroperasinya fasilitas daur ulang sampah satu-satunya di Ponorogo menunjukkan komitmen, baik dari investors, pemerintah, stakeholders, untuk mempercepat kemajuan dalam mencapai SDG 12 dan mewujudkan konsumsi dan produksi yang lebih bertanggung jawab demi kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.