Monitoring Tahapan Pendaftaran Balonkada, Penjabat Bupati Purwakarta Kunjungi KPU

Monitoring Tahapan Pendaftaran Balonkada, Penjabat Bupati Purwakarta Kunjungi KPU

 

Purwakrta.jabar||

Markaberita.id

Selasa, 27 Agu 2024 15:27 Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Kunjungan Benni Irwan tersebut untuk memastikan kesiapan dan situasi di KPU Purwakarta pada hari pertama pendaftaran pasangan bakal calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Purwakarta pada Pilkada 2024.

 

“Pagi ini saya sengaja hadir di kantor KPU Kabupaten Purwakarta untuk melihat persiapan, kondisi dan situasi lain-lain sebagainya,” kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan kepada awak media, Selasa 27 Agustus 2024.

 

Seperti diketahui ujar Benni, secara nasional Pemerintah, KPU dan DPR RI sudah menyepakati yang dituangkan di dalam keputusan PKPU, bahwa tanggal 27 Agustus ini merupakan hari pertama pendaftaran calon peserta pilkada.

Baca Juga  Rapat KSS Berlangsung Tentram Terpaksa Dihentikan, Sekelompok Orang Berusaha Gagalkan

 

Dalam arti kata, pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia termasuk juga di Kabupaten Purwakarta.

 

“Kita melihat kesiapan teman-teman di KPU Purwakarta bersama-sama dengan pihak lainnya dari TNI, dari Polri, Pemda dan juga dari berbagai pihak sudah siap untuk menerima kunjungan pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 yang proses pendaftaran akan berlangsung 3 hari (27, 28, dan 29 Agustus 2024).

 

Dalam kunjungan kali ini, Benni sempat berdiskusi dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan personel TNI-Polri terkait kesiapan di KPU Purwakarta.

 

Berdasarkan penjelasan dalam diskusi, semua sudah diatur sedemikian rupa, termasuk juga jadwal, karena sudah ada peserta pilkada yang menginformasikan untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga  Pemdaprov Dorong Pembukaan Kembali Exit KM 149 dan GT KM 151 Tol Padaleunyi

 

“Ada yang berencana daftar besok. Yang pasti pendaftaran akan berakhir pada 29 Agustus 2024, pukul 23.59, sesuai surat yang dikeluarkan oleh KPU Purwakarta.

 

Dalam waktu tiga hari ini, mudah-mudahan semua berjalan lancar,” kata Benni Irwan.

KPU telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang tata tertib bagi pasangan calon yang akan daftar harus menyapaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu, paling tidak satu hari sebelumnya, “sebetulnya kemarin kami sudah menerima surat pemberitahuan pendaftaran Paslon. Namun itu juga teragendkan besok hari Rabu 28 Agustus 2924.

Pendaftaran pasangan Calon Bupati dan wakil bupati purwakrta telah dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Tempat pendaftaran di kantor KPU purwakrta. Pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dibuka pukul 08.00 wib sampai 16.00 wib. Sementara tanggal 29 Agustus 2024 buka mulai pukul 08.00 wib sampai 23.59 wib.

Baca Juga  Atlet Sambo Sumut Everaim Ginting Raih Emas Melalui Kemenangan TKO di PON XXI

 

KPU kabupaten purwakrta menetapkan Rumah sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk pemeriksaan kesehtan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati purwakrta. Dian Hadian mengatakan bahwa di pilihnya RSHS Bandung karena masuk kriteria yang tertuang di dalam keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024. Tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehtan dalam pemilihan Gubernur dan wakil gubernur. Bupati dan wakil bupati. Serta walikota dan wakil walikota Tahun 2024. (Saepul.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *