Nama Jembatan Di Muaragembong, Berganti Nama Dani Ramdan Diduga Ada Unsur Politik

Kabupaten Bekasi ll Marka Berita.id.—Terkait deklarasi bersama yang telah sepakat untuk menganugerahkan mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai bapak pembangunan Muaragembong dan memberikan nama eks jembatan kuning menjadi JEMBATAN DANI RAMDAN pada Sabtu 17/8/2024, di Desa Pantai Mekar, Muaragembong. Dikritik keras oleh Ketua Umum (Gabungan Masyarakat Indonesia) GMI Riden Bahrudin.

Riden mengatakan bahwa pembangunan jembatan kuning menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2019 dimana masa itu Bupati Bekasi dipimpin oleh Neneng Hasanah Yasin, bukan Dani Ramdan yang saat itu Pj Bupati Bekasi.

“Itu kan jembatan bukan dibangun pada masa jabatan Dani Ramdan, melainkan pada zaman Neneng Hasanah Yasin, kok bisa nama jembatan diganti nama Dani Ramdan,” tegas Riden, saat diwawancarai, Senin (19/8/2024).

Baca Juga  Ketua DPC PWRI Kabupaten Bekasi Erwin Sugandi Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya

Riden menegaskan, dengan digantinya nama jembatan kuning di Muaragembong dirinya akan mempertanyakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi prihal tersebut. Pasalnya penggantian nama baik itu bangunan, jalan, jembatan atau lainnya yang menggunakan APBD itu harus ada persetujuan DPRD.

“Harusnya ada kajian dari DPRD Kabupaten Bekasi atas penggantian nama jembatan kuning menjadi nama Dan Ramdan, kami akan mempertanyakan perihal tersebut ke DPRD sampai tuntas,” kata dia.

Riden menambahkan ada unsur politik didalam deklarasi tersebut, melihat masa tugas Dani Ramdan yang berakhir pada 14 Agustus 2024 dan adanya rencana Dani Ramdan maju di Pilkada Serentak 2024.

“Jelas Dani Ramdan bukan lagi sebagai Pj Bupati Bekasi saat hadir dalam deklarasi tersebut, ini jelas ada unsur politik yang terkandung dalam deklarasi itu, pasalnya Dani Ramdan berniat maju di Pilkada 2024,” tegas dia.

Baca Juga  Di Duga Menyimpang,Pelaksanaan PSR Gapoktan Amanah, Puluhan Anggota Kelompok Tani ,Rugi dan Kecewa

“Kami juga mempertanyakan ASN dan para Kepala Desa Se Kecamatan Muaragembong yang hadir dalam acara tersebut, karena kami anggap mereka sudah tidak netral lagi, kami akan laporkan hal tersebut kepada pihak terkait,” sambungnya.

Riden berharap nama jembatan tersebut kembali diubah menjadi nama para tokoh Kabupaten Bekasi. GMI akan mengawal sampai tuntas hingga benar – benar diganti.

“Kami (GMI) akan mengawal sampai tuntas, nama jembatan di Muaragembong harus diubah kembali nama tokoh Kabupaten Bekasi yang telah berjuang, bukan nama orang yang sekarang ingin manju di Pilkada. Kami akan mengawal sampai tuntas,” tandasnya.

(Carim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *