Perkuat Iklim Usaha Dan Perlindungan Konsumen, Purwakarta Uji Tera Ribuan Alat Ukur Perdagangan

Perkuat Iklim Usaha Dan Perlindungan Konsumen, Purwakarta Uji Tera Ribuan Alat Ukur Perdagangan

 

Purwakrta.jabar||

Markaberita id

Rabu, 28 Agu 2024 11:55. Uji tera ribuan alat ukur perdagangan dan industri telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Langkah itu ditempuh untuk memperkuat iklim usaha dan memastikan jaminan perlindungan konsumen.

 

Langkah uji tera itu juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha dan meningkatkan kredibilitas perdagangan berstandar internasional. Kita menerjunkan tim uji tera hingga ke pelosok desa.  ingin memastikan semua alat ukur perdagangan memenuhi standar baku yang ditetapkan secara internasional,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana, Rabu, 28 Agustus 2024.

 

Data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta menyebutkan, dalam lima tahun terakhir sebanyak 15.262 unit berbagai alat ukur telah di uji tera. Kegiatan tersebut dilkukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan perlindungan kepada konsumen. Jumlah itu meliputi tahun 2020 sebanyak 1.463 unit, tahun 2021 sebanyak 2.348 unit, tahun 2022 sebanyak 4.153 unit, dan tahun 2023 sebanyak 4.425 unit. Sementara untuk tahun 2024, uji tera yang dilakukan sepanjang Januari – Juli mencapai 2.873 unit.

Baca Juga  Dewan Provinsi jawa barat daerah pemilihan IX kabupaten bekasi. H.irpan Aeroni.SE. Adakan RESES II

 

Saya pastikan angka uji tera tahun 2024 ini akan terus bertambah. Tim kami masih terus melakukan pengujian hingga akhir tahun ke berbagai lokasi usaha di seluruh Purwakarta,” agar masyarakat yang menjadi konsumen bener-bener mendapatkan haknya. Yakni ketika membeli barang, takaran sesuai dengan harga yang dibayar” ujar Eka.

Tim Khusus Uji Tera

Eka mengatakan, pelaksanaan uji tera dilakukan secara berkala oleh tim yang secara khusus diterjunkan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal, DKUPP Kabupaten Purwakarta.

 

Eka menjelaskan, alat-alat yang diuji tera meliputi alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapan lainnya, seperti timbangan pegas, timbangan meja (timbangan bebek), timbangan dacin, timbangan bobot ingsut, timbangan sentisimal dan timbangan elektronik, meter air, neraca, alat takaran kering dan pompa ukur BBM. uji tera diberlakukan kepada ribuan pedagang dan pelaku usaha yang tersebar di 185 desa dan 9 kelurahan di 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Purwakarta.

“Uji tera kami lakukan disejumlah lokasi usaha yang meliputi pasar tradisional, pasar modern, mall, toko, kios dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Semua alat ukur perdagangan di lokasi-lokasi itu kami uji tera untuk memastikan berfungsi dengan baik dan akurat,”

Baca Juga  Pedagang Hewan Kurban Mengeluh, Daya Beli Masyarakat Menurun Drastis Tahun 2024 

Pelaksanaan uji tera., akan dilakukan secara berkala tiap tahun. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur dari para pedagang kepada konsumen agar proses perdagangan berlangsung jujur dan adil. Melalui uji tera, ingin memperkuat iklim berusaha di Purwakarta, dan memastikan adanya perlindungan bagi konsumen. Melalui uji tera yang teratur, kita ingin pedagang dan konsumen sama-sama diuntungkan,” kata Eka.

Uji Tera Bebas Biaya

Eka meminta kepada para pedagang atau pelaku usaha untuk melakukan uji tera terhadap alat-alat perdagangannya secara rutin. Eka juga mengatakan uji tera yang dilaksanakan Pemkab Purwakarta bebas dari beban biaya alias gratis.

“Kami tegaskan uji tera tidak dipungut biaya alias gratis. Kalau ada petugas atau pihak-pihak tertentu memungut biaya, segera laporkan kepada kami atau aparat hukum karena itu berarti pungutan liar. Kepada pelakunya pasti akan sanksi tegas,” ujar Eka.

 

Pelaksanaan uji tera yang dilakukan Pemkab Purwakarta itu mendapatkan respon positif dari kalangan pedagang, seperti disampaikan Yana Maulana (42), pedagang daging di Pasar Tradisional Leuwipanjang, Purwakarta.

Baca Juga  Kasihhati: FPII dan DPI Jalin Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Rutan Kelas II A Kendari*

 

Menurut Yana, melalui uji tera dia merasa yakin jika alat timbangnya berfungsi dengan baik dan akurat. “Itu membuat saya semakin tenang melayani konsumen karena proses berdagang menjadi terbuka dan adil. Kami sebagai pedagang diuntungkan, masyarakat sebagai konsumen juga diuntungkan,” kata Yana.

 

Apresiasi terhadap pelaksanaan uji tera juga disampaikan Penjabat (Pj) Bupati, Benni Irwan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Norman Nugraha. Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, Pj Bupati meminta Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta untuk terus memperluas dan memperbanyak pelaksanaan uji tera. Dilakukan secara Rutin, sebagai bentuk jaminan kebenaran pengukuran dalam rangka perlindungan konsumen dan terciptanya persaingan usaha yang sehat. Sehingga terwujud Masyarakat tertib ukur.

 

“Pelaksanaan uji tera bisa membantu memperkuat iklim usaha dan melindungi konsumen, Uji tera juga bisa meningkatkan daya saing para pelaku usaha dalam meraih kepercayaan konsumen. Iklim usaha yang sehat bisa mempercepat pergerakan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rudi. (Saepul.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *