Poros DKJ, Minta HBH Pelototin BUMD 

Jakarta,Markaberita.id

Badan Usaha Milik Daerah dibuat pemerintah untuk melakukan kegiatan komersial, kehadirannya sangat penting untuk menggerakkan perekonomian daerah dan sebagai penyumbang bagi penerimaan daerah, dalam bentuk dividen maupun hasil privatisasi guna mendorong pembangunan kesejahteraan rakyat di jakarta.

Menurut Hasan Assegaf, keberadaan sejumlah BUMD DKI Jakarta saat ini sangat memprihatinkan, bisnisnya mengalami kerugian yang sangat tinggi, tidak memberi keuntungan setiap tahun kepada pemprov DKI sebagai pemilik saham, tata kelolanya kurang

transparan bahkan jauh dari penerapan prinsip good corporate governance. kata Koordinator Poros Dewan Kajian Jakarta, Hasan Assegaf, dalam keterangan, rabu (14/8 )

Adapun BUMD yang tidak memberi deviden dan merugikan pemprov DKI jakarta diantaranya: PT. JAKPRO. PT. Dharma Jaya dan lainnya.

Baca Juga  VRITIMES Memperkuat Jaringan Informasi dengan PortalAgara.online, IndonesiaNews24.online, WargaNetNews.online, dan Liputan1.online

PJ Gubernur Heru Budi Hortono jangan menutup mata terhadap BUMD yang setiap tahun hanya menguras APBD dan merugikan pemprov DKI sebagai pemilik saham, Heru harus mengambil langkah konkrit, panggil kepala BP BUMD DKI jakarta Nasruddin Djoko Surjono, untuk di evaluasi secara komprehensif terhadap BUMD yang tidak produktif, terutama Direksi dan Dewan Pengawas PT. Jakarta Propertindo sebab perusahan ini mengalami kerugian dengan nilai yang sangat fantastis Rp 701 miliar, dan publik tidak mendapat penjelasan resmi atas kebijakan Dan kewajiban perusahan. hal yang sama juga kepada Direksi dan Dewas PT Pembangunan Jaya Ancol, terkait sejumlah proyek mangkrak yang merugikan perusahan serta Direksi dan Dewas PT. Dharma Jaya, yang tidak memberikan dividen kepada pemprov DKI jakarta beberpa tahun belakangan hingga tahun 2023. Ujar Hasan.

Baca Juga  PT Sentul City Tbk Raih Penghargaan Di Ajang PropertyGuru Indonesia Property Awards 2023

Menurut Hasan, Lembaga Publik, kalau pengelolaannya tidak transparan sangat berpotensi terjadinya praktek KKN. fakta menunjukan berbagai modus praktek korupsi yang terjadi ditubuh BUMD DKI jakarta dan menyeret sejumlah nama pejabat BUMD terbukti secara hukum melakukan praktek korupsi dan merugikan keuangan negara, telah mereduksi kepercayaan publik terhadap para pejabat pemprov DKI jakarta.

Masyarakat butuh contoh dan keteladanan yang ditunjukkan dalam tindakan nyata para pejabat publik dan penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai kepala daerah harus buktikan keseriusannya untuk membenahi Tata kelola BUMD DKI Jakarta dan segera ganti Direksi dan dewan pengawas BUMD yang tidak punya prestasi dan berkinerja tidak baik. Ujar Hasan.

Baca Juga  Lentera Merilis Aplikasinya dengan Mengadakan Diskusi Literasi “Buku Cetak vs Buku Digital: Membangun Ekosistem Literasi yang Kolaboratif dan Multifaset”

Disisi lain, Lanjut Hasan, problem BUMD DKI Jakarta tidak hanya pada aspek kebijakan dan kewajiban BUMD, tapi saya melihat juga dalam proses rekruitmen Direksi dan Dewas BUMD DKI jakarta yang dilakukan tidak transparan sehingga melahirkan orang-orang yang tidak memiliki kompetensi, hal ini menambah daftar panjang penyebab BUMD DKI Jakarat terancam bangkrut dan tidak optimal dalam pengelolaannya.

Hasan mendorong PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono agar dalam proses rekruitmen Direksi dan dewas BUMD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. Tutup Hasan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *