Antisipasi Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada,Polsek Tanah Abang Kembali Gelar KRYD Patroli Gabungan

PALI.Sumsel,Markaberita.id–Kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan sangatlah penting, karena dampaknya bukan hanya untuk diri sendiri akan tetapi juga buat orang lain.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K,M.H melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan,S.H saat memberikan teguran kepada para pelanggar peraturan berlalu lintas pada razia KRYD Gabungan bersama Babinsa Koramil 404-03/Talang Ubi.

 

“Giat Gabungan ini kita gelar dalam rangka mengantisipasi situasi Kamtibmas,guna meningkatkan cooling system dan beyon trust menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 serta meningkat Sinegritas Polri dan TNI dengan lebih baik lagi,” ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Tanah Abang pada Minggu (15/09/2024) sekira pukul 10.55 Wib.

Baca Juga  Polsek Penukal Abab Hadiri Giat Pelantikan dan Pembekalan Anggotan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Penukal

 

 

Ditambahkan Kapolsek Tanah Abang,razia gabungan ini dibagi menjadi dua giat, yakni Patroli Gabungan dan Patroli Dialogis,namun sebelum pelaksanaan razia KRYD,terlebih dahulu digelar apel malam dipimpin oleh Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan,S.H yang dilaksanakan didepan Mako Polsek Tanah Abang.

 

Diperkuat oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA Darlansyah S.H,Kanit Binmas Aiptu LD.Umarsaid, Kanit Intelkam Roy P.Saragih,Bripka Beni Arsal,Briptu M.Iqbal,Briptu Marno,dan ditambah Serda Sribandono Anggota dari Babinsa Koramil 404-03/Talang Ubi.

 

Ditambahkan IPDA Darlansyah,S.H bahwa giat ini dilaksanakan demi terciptanya situasi yang aman, damai dan kondusif pada saat akhir pekan atau Malam Minggu,menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.

Baca Juga  RPP PAC, Rahmat Santosa Nahkodai PAC PP Bojongmangu

 

“Namun masih saja kita temukan berbagai pelanggaran,sehingga kita berikan sangsi berupa teguran terlebih dahulu terhadap pengendara R2 dan R4 yang tidak lengkap,seperti tidak membawa surat-surat kendaraan,belum memiliki atau tidak SIM, tidak memakai helm,dan tidak memakai safety belt,namun kedepannya jika masih juga melanggar, maka kami akan berikan sangsi tegas berupa tilang bahkan kendaraan yang tidak jelas alias bodong akan kami kandangkan.”tandas Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *